Polres OKU Raya Nobar Film 22 Menit

Radar Sriwijaya (OKI) – Jajaran Polres OKU Raya yakni Polres OKU Selatan, Polres OKU Timur dan Polres OKU menggelar kegiatan nonton bareng (Nobar) sebuah film dokumenter berjudul ” 22 menit”.

Drama action berdurasi sekitar 75 menit, yang di gelar Polri diseluruh Indonesia ini dengan judul “22 menit”, yang menceritakan kisah nyata pada kejadian tragedi aksi teror bom serangan teroris di Jl. Thamrin, Jakarta Pusat pada tanggal 14 Januari 2016 lalu.

Nonton bareng digelar pada Kamis malam (19/07/18) dari pukul 20.00 wib sampai dengan selesai bertempat di Bioskop Citi Mall Kota Baturaja ini. Nobar dihadiri juga oleh Kapolres Kabupaten OKU Timur (OKUT) dan Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) yang diwakili Kabag Ops, dengan membawah anggota masing lima puluh orang.

Juga turut hadir Sekda OKU H. Achmad Tarmizi, Dandim 0403/OKU Letkol Arm Agung Widodo S.sos, Dandodiklatpur Rindam II/SWJ Letkol Inf Riyandi, anggota DPRD OKU, Kajari OKU, Kepala PN Baturaja, Unsur Muspida OKU, Camat/Kades di OKU, pihak perusahaan BUMN/BUMD OKU, Mahasiswa OKU, tokoh agama, tokoh masyarakat dan rekan-rekan Pers yang di undang.

Dalam sambutanya Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari, mengatakan, melalui film ini polri hendak menyampaikan pesan kepada masyarakat tentang bahaya terorisme, sekaligus mengajak seluruh element untuk meningkatkan kewaspadaan dan kebersamaan dalam penanggulangan terorisme di Indonesia.

“Adapun tujuan kita mengadakan menonton barang film ini, agar mendapatkan suatu pemahaman tentang betapa kejamnya teroris yang tanpa perasaandengan seenaknya untuk melakukan ancaman peledakan bom, sehingga menyebabkan banyak korban yang tidak berdosa , dan ini bila dibiarkan akan menjarah kemana-mana ,”kata Kapolres OKU.

Karena itu, lanjut Kapolres, sebelum keluarga atau diri kita sendiri yang menjadi korban mari sama-sama kita jaga, laporkan kepada Polisi atau aparat setempat bila ada hal yang mencurigakan terkait aksi kegiatan teroris, karena betapa salahnya pemahaman dari terorisme ini.

“Sebab tidak ada satu agama pun yang membenarkan membunuh orang tanpa ada kesalahan. Itu hanya haknya tuhan yang untuk mencabut nyawa orang lain.”jelasnya.

Kapolres menambahkan kenapa film ini diberi judul “22 menit”, karena kejadian fokusnya hanya 22 menit. Dimana video pendek tersebut diambil dari kejadian yang sangat nyata, yaitu Bom Thamrin.

Dalam film ini juga ada unsur nilai-nilai yang harus tersampaikan kepada masyarakat yakni pencegahan sejak dini melalui pendidikan keluarga. Tentunya ini harus menjadi perhatian kita semua, dan kita harus tetap waspada akan aksi teroris.

“Maka pencegahan sejak dini  harus terus diupayakan dalam mengantisipasi cikal bakal teroris yang menjangkit di negeri ini, yakni dengan cara pendidikan keluarga sebagai bagian intim dari masyarakat itu sendiri. Masyarakat jangan takut untuk melawan aksi teror. Karena tiga pilar Pemerintah yakni, TNI, Polri bersama-sama menjamin keamanan masyarakat dari segala bentuk ancaman gangguan keamanan ,”pungkas kapolres OKU.(Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *