Pemkab OKI Tingkatkan Kualitas SPM dan LPPD untuk Optimalkan Dana Pusat

Caption : Penyerahan cendramata dari masing-masing Kabupaten. (Photo/dok.ist)

**Studi Banding ke Kabupaten Garut.

Radarsriwijaya.com, (OKI).-Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus memperkuat upaya dalam meningkatkan kualitas Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).

Upaya ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat, yang sangat bergantung pada capaian kinerja layanan daerah.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, khususnya pada pasal 130 ayat 1, disebutkan bahwa DAU digunakan untuk mendukung pencapaian SPM.

Oleh karena itu, kualitas penyusunan SPM yang baik dari pemerintah daerah akan sangat mempengaruhi besaran kucuran dana dari pusat.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman dan kualitas penyusunan SPM serta LPPD, jajaran Pemkab OKI yang dipimpin oleh Pj. Sekretaris Daerah Muhammad Refly melakukan studi banding ke Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Rabu, 4 September 2024.

“Pertemuan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas Pemkab OKI dalam penerapan SPM serta penyusunan LPPD dan LKPJ. Hasilnya diharapkan dapat memberikan manfaat besar bagi pembangunan urusan wajib pelayanan dasar di Kabupaten OKI,” ujar Refly.

Kegiatan ini diikuti oleh Tim Penerapan SPM Kabupaten OKI serta perencana dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten OKI.

Refly menekankan bahwa sebagai daerah yang masih sangat bergantung pada dana pusat, Pemkab OKI terus berupaya memenuhi target pemerintah pusat yang menjadi kewajiban daerah.

“Oleh karena itu, kami berupaya untuk terus memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk dokumen laporan, akuntabilitas pemerintahan, serta target pelayanan dasar,” tambah Refly.

Asisten bidang pemerintahan kesejahteraan rakyat Kabupaten Garut, Drs. H Bambang Hafid, M.Si, menekankan pentingnya penerapan SPM karena merupakan hak konstitusional seluruh masyarakat.

“Kita sebagai abdi negara berkewajiban memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga penerapan SPM ini sangat penting,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa LPPD Kabupaten Garut berhasil menempati peringkat 16 nasional, yang merupakan hasil dari komitmen kuat antara pimpinan, kepala OPD, dan pemerintah kabupaten dalam penyusunannya.

“Pemkab Garut rutin mengadakan bimbingan teknis dengan narasumber dari provinsi dan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan optimalisasi kinerja,” tutup Bambang.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Pemkab OKI dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta memaksimalkan pemanfaatan dana pusat untuk pembangunan.(den/ril_kominfo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *