**Tahun 2018 belum ada realisasi
Radar Sriwijaya (OKI) – Para petani sawit dikabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tampaknya ogah atau enggan mengikuti Program peremajaan sawit (Replanting) dari pemerintah pusat. Hal ini terlihat dari minimnya realisasi replanting di Bumi Bende Seguguk.
Dari kuota seluas 4.015 hektar di tahun 2018, yang diberikan oleh pemerintah pusat untuk peremajaan sawit di Kabupaten OKI, sampai saat ini masih dalam proses pemenuhan berkas, sehingga belum ada realisasi, sementara sudah ada di hujung tahun.
“Masih adanya keraguan dari para petani sawit, menjadi salah satu kendala dalam memenuhi kuota replanting, sehingga para petani enggan untuk mengikuti program kegiatan tersebut,” ungkap Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten OKI, Aris Panani SP, MSi, Senin (3/12/2018).
Lebih lanjut dikatakannya, keraguan untuk mengikuti kegiatan replanting ini, muncul karena masyarakat masih takut dalam hal kepastian dana realisasi dari BPDPKS, ditambah dengan tidak adanya tambahan penghasilan ketika sawit sudah di replanting.
“Yang mereka takutkan adalah kepastian dana realisasi dari BPDPKS, apa lagi tidak adanya penghasilan yang didapat ketika sudah di replanting,” ungkapnya.
Masih kata Aris, realisasi untuk kegiatan replanting di wilayah Kabupaten OKI pada 2017 seluas 1.697 hektar, diantaranya yakni, KUD Panca Sawit Makmur dengan luas yang sudah direplanting seluas 934 hektar kebun sawit, kemudian KUD Tekat Mandiri dengan luas 763 hektar.
“Sedangkan ditahun 2018, untuk kuota yang diberikan untuk Kabupaten seluas 4.015 hektar dan saat ini masih dalam proses pemenuhan berkas,” katanya.
Ditambahkanya juga, untuk perusahaan sawit yang berinvenstasi di wilayah Kabupaten OKI terdata sebanyak 55 perusahaan, dengan rinciannya yakni, kebun sawit inti seluas 124.654,61 hektar dan untuk plasma seluas 69.798,27 hektar lahan perkebunan sawit.(den)