Radar Sriwijaya (OKI) – Amat (35) alias Kasau (Mat Kasau,red) tak bisa berkutik setelah jajaran Polsek Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) meringkusnya saat sedang berada dirumah, kemarin.
Warga Desa Tulung Selapan Timur Kecamatan Tulung Selapan OKI tersebut menjadi target petugas lantaran menjadi pengedar narkoba di wilayah Simpang 17 Distrik Lebung Hitam PT SBA Desa Simpang Tiga Sakti, Kecamatan Tulung Selapan, OKI Sumsel.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Tulung Selapan, Iptu Jatrat Tunggal Rahcmad SIk dan Paur Humas Bagops, Ipda Suhendi mengatakan, kronologis penangkapan berawal dari informasi yang didapat Kanit Reskrim Polsek Tulung Selapan, Aipda Edwar Alex, sehari sebelum penangkapan. Berbekal informasi tersebut, petugas lalu melakukan penyelidikan berkaitan dengan informasi tersebut.
“Mendapat informasi tersebut, kemudian Kanit Reskrim melaporkan informasi tersebut kepada saya. Lalu saya perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan perihal peredaran narkoba tersebut,” ujarnya di Polres OKI, Jumat (7/12).
Kemudian setelah dapat dipastikan bahwa memang benar ada peredaran narkoba di areal distrik Lebung Hitam, petugas lalu mengidentifikasi sang bandar dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka, Amat alias Kasau di rumahnya di simpang 17 distrik Lebung Hitam, Kamis (6/12) sekitar pukul 02.00WIB.
“Adapun barang bukti yang berhasil ditemukan dari rumah tersangka yakni 1 buah plastik bekas bedak warna coklat hijau, 7 paket plastik diduga narkotika jenis sabu, 1 buah dompet kulit warna coklat, 2 unit handphone dan uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 3.143.000,” jelasnya.(den)