Radar Sriwijaya (OKI) – Jeri Saputra (24) Warga Dusun Kedukan Desa Terusan Menang Kecamatan SP Padang OKI, terpaksa harus meringkuk didalam sel tahanan polsek setempat usai menonjok wajah salah seorang warga hingga mengalami luka memar, kamis (3/1/2018) sekitar pukul 16.15 wib.
Korbannya adalah Nanda Putra (19) warga Desa Serdang Menang Kecamatan SP Padang OKI, yang mengalami luka dibagian hidung sebelah kiri.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra SH, Sik MM didampingi Kapolsek SP Padang Iptu Bahtiar dan Paur Subbaghumas Bagops, Ipda Suhendri S.Kom mengatakan, pihak kepolisian mengamankan Jeri berdasarkan Laporan Polisi No. Pol.: LP/B-02/I/2019/Sum-Sel/Res. OKI/Sek. SP Padang, Tanggal 03 Januari 2019.
Kejadian tersebut berawal dari korban Nanda yang sedang mengendarai sepeda motor Kawasaki Warna Putih No. Pol : BE-4538-ID melintas di Simpang Sate Dusun Kedukan Desa Terusan Menang.
Kemudian Tiba-tiba Pelaku Jeri datang dan menghadang laju sepeda motor yang dikendarai oleh korban dan saat itu juga korban menghentikan sepeda motornya kemudian saat itu pelaku mengepalkan tangannya dan langsung memukul muka korban tepat dibagian hidung sebanyak satu kali.
Setelah dipukul oleh pelaku, korban langsung melarikàn diri dengan menggunakan sepeda motor yang saat itu masih dalam keadaan menyala namun pelaku masih mengejar korban namun akhirnya korban menghilang.
Setelah sampai dirumah korban dibawa oleh teman-teman dan sepupunya ke Puskesmas SP Padàng untuk di Visum, dan melaporkan hal ini kepolisi.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat dan keluarga korban di Polsek SP Padàng kemudian Kapolsek SP Padàng Iptu A Bahtiar, Kanit Res, Kanit IK dan beberapa anggota piket mengecek TKP dan mengamankan pelaku dan barang-Bukti.” katanya.
Menurutnya tersangka akan dijerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang tindak pidana penganiayaan.(den)