**Polisi Umbar Tembakan Peringatan
Radar Sriwijaya (OKI) – Aksi kejar-kejaran terjadi antara jajaran Polsubsektor Mesuji Raya dengan dua orang pemuda di jalan Poros Desa Sedyo Mulyo Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), selasa (8/1/2018) sekitar pukul 16.00 wib.
Aksi kejar-kejaran dengan menggunakan sepeda motor ini terjadi mulai dari wilayah Kecamatan Mesuji Raya hingga masuk ke wilayah Kecamatan Pedamaran Timur.
Bahkan petugas harus tiga kali memberikan tembakan peringatan agar kedua pemuda tersebut berhenti hingga akhirnya berhasil diamankan.
Kedua pemuda tersebut diketahui bernama Eka Abdul Karim (33) warga Desa Kayulabu Kec. Pedamaran Timur. Sedangkan rekannya Saddam Husen Bin Husen (18) warga Desa Sido Makmur Kecamatan Sungai Menang OKI.
Dari tangan keduanya petugas berhasil mengankan dua bilah senjata tajam jenis pisau yang dibawa bersama satu unit sepeda motor Honda Revo tanpa plat dan sebatang besi menyerupai linggis berwarna hitam dan sebuah dompet.
Keduanya bersama dengan baramg bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Pedamaran Timur guna proses lebih lanjut termasuk pengembangan kemungkinan terlibat kejahatan lainnya.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra SH Sik MM didampingi Kapolsubsektor Mesuji Raya Ipda Ilham Parlindungan SH dan Paur Subbag Humas Bagops Ipda Suhendri S.Kom mengatakan, penangkapan terhadap kedua tersangka ini bermula dari kegiatan patroli dan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) guna mengantisipasi kejahatan Jalanan 3 C diwilayah hukum polsubsektor Mesuji Raya.
Kemudian, saat petugas melakukan kegiatan di jalan poros Desa Sedyo Mulyo, melintaslah dua orang pemuda yang sangat mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor merk Honda Revo warna hijau tanpa nopol.
Kemudian Kasubsektor memerintahkan anggota untuk menghentikan kedua pemuda tersebut, dimana saat itu mereka tidak mau berhenti dan berusaha melarikan diri.
Aksi ini tentu saja membuat petugas lebih sigap dan mencurigai pelaku terlibat kejahatan sehingga memilih kabur saat dihentikan petugas.
Kejar-kejaranpun terjadi, petugas dengan menggunakan sepeda motor dan mobil patroli berusaha mengejar palaku, bahkan petugas harus memberikan peringantan dengan tembakan ke udara sebanyak 3 kali, namun pelaku tetap kabur sehingga pengejaranpun dilakukan sampai memasuki wilayah Polsek Pedamaran Timur.
“Setelah kedua pemuda tersebut berhasil dihentikan, kemudian dilakukan penggeledahan dan dua buah senjata tajam yang didapati melekat pada pinggang sebelah kiri masing masing dan 1 (satu) buah besi berbentuk linggis di sepeda motornya.” katanya, rabu (9/1/2018).
Selanjutnya kedua pemuda tersebut diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pedamaran Timur karena masuk wilayah hukum polsek tersebut.
“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan, dan masih dalam tahap pengembangan apakah keduanya terlihat dalam kasus kajahatan lainnya.” tandasnya. (den)