Pura Pura Diserempet, Todong Sopir Pickup

**Residivis Kasus Curas.

Radar Sriwijaya (OKI) – Dengan modus berpura-pura diserempet hingga nyaris terjatuh, Mat Baki (39) Warga Dusun I Desa Sungai Belida dan rekannya berinisial Den (30) (DPO), warga Desa Bambu Kuning Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), nekat melakukan penodongan.

Kedua pelaku menodong Ngadimin salah seorang sopir mobil pickup saat sedang melintas di jalan perkebunan kelapa sawit PT Sampoerna Agro Desa Balian Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten OKI, selasa (15/1) sekira Jam. 15.00 Wib.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra SH Sik MM didampingi Kapolsek Mesuji AKP Darmanson SH dan Paur Humas Ipda Suhendri S.Kom mengatakan, modus operandi kedua pelaku dengan mengendarai Kendaraan sepeda motor Yamaha membuntuti laju kendaraan mobil jenis Pickup milik korban.

“Kemudian pelaku menghentikan laju kendaraan korban dengan cara menyalip dan menghadang korban lalu pelaku langsung mendekati korban dan mengatakan bahwa korban nyaris terjatuh akibat menyerempetnya.” Ujar kapolres, Kamis (16/1).

Kemudian, sambungnya, para pelaku meminta uang kepada korban sebagai ganti rugi. namun korban Menolak memberikan dan pelaku mengancam akan membakar mobil korban sehingga korban merasa takut dan akan memberikan uang sebesar Rp.100 Ribu, namun pelaku tidak mau menerima uang tersebut kemudian pelaku mengeluarkan senjata api dan mengancam akan menembak korban.

“Lalu korban menambah uang yang di berikan menjadi Rp.200 ribu, namun tetap ditolak pelaku dan meminta tambah lagi. Merasa ketakutan korban berteriak dan didengar oleh warga setempat.” katanya.

Teriakan tersebut ternyata mengundang warga untuk mendekat, melihat warga mulai datang para tersangka melarikan diri dan warga yg lain Menghubungi polsubsektor Mesuji Raya.

Atas kejadian tersebut korban kemudian membuat laporan polisi (LP) B- 03 / I / 2019 / Sumsel / Res Oki / Sek Mesuji, tgl 16 Februari 2019.

Dari laporan tersebut kemudian, Kabusektor Mesuji Raya Ipda Ilham Parlindungan, SH berserta anggota Subsektor Mesuji Raya Di Backup personil Polsek Mesuji Pada hari Rabu tanggal 16 Januari 2019 sekira jam 19.30 Wib mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku yg melarikan diri Mat Baki dan rekan nya berada di Desa Kemang indah Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir.

Kemudian Para personil dan Kasubsektor menuju ke Desa Kemang Indah langsung menuju lokasi yang telah di intai warga dan petugas lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Namun salah satu pelaku melarikan diri berinisial Dem, sementara pelaku Mat Baki berhasil diringkus, dan untuk menghindari anarkis selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa kepolsek Mesuji untuk dilakukan pemeriksaan.

“Hasil dari pemeriksaan sementara bahwa bahwa tersangka merupakan residivis dan sudah dua kali menjalani hukuman dalam perkara Pencurian dengan kekerasan.” katanya.

Sementara itu barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Yamaha tanpa Nopol, 1 buah baju warna merah yang dikenakan pelaku, 1 buah penutup wajah/ Sebo. warna cokelat yang di kenakan pelaku, 1 kotak pelaru senapan angin dan 1 bilah senjata tajam jenis pisau.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *