Tiga Pemuda Curi Bubu Keong Dilaut

Radar Sriwijaya (OKI) – Tiga orang pemuda yang beralamat di Dusun Tanjung pasir Desa Sungai Sibur Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), nekat melakukan pencurian bubu keong yang terpasang dilaut.

Namun akibat ulahnya, ketiga pemuda yang berprofesi sebagai nelayan tersebut harus berurusan dengan pihak yang berwajib, sesuai dengan LP / B – 01 / I / 2019 /Sumsel / Res OKI /Sek Sei. Menang. Tanggal 24 Januari 2019, satu dari ketiganya berhasil diringkus polisi berikut barang bukti kejahatan, sementara dua orang lainnya melarikan diri.

Ketiga pemuda tersebut adalah Herli (20) berhasil diamankan jajaran Polsek Sungai Menang, sedangkan dua rekannya, Em (21) dan Nor (20) berhasil melarikan diri. Sementara bubu keong yang dicuri adalah milik Erik (34) warga Dusun V Teluk Ketapang Desa Sungai Sibur Kecamatan Sungai Menang.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra,SH.,Sik.,MM didampingi Paur Humas Ipda Suhendri S.Kom mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi, senin (21/1/2019), dimana pelaku pergi melaut mengambil bubu keong milik korban sebanyak 125 buah beserta tali tambang panjangnya 1000 Meter yang dipasang dilaut oleh korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp.8.625.000.

Selanjutnya petugas mendapatkan informasi adanya kejadian tersebut dan melakukan penyelidikan, kemudian petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku.

Lalu jajaran Polsek Sungai Menang dipimpin oleh Kapolsek Ipda Dedi mendapatkan informasi bahwa pelaku ada dirumahnya, langsung bergerak dan meringkus pelaku Herli, kamis (24/1/2019), sekitar pukul 23.00 wib, dikediamannya.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 125 buah bubu keong berikut tali sepanjang 1000 meter.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kita amankan, dan kita imbau kedua pelaku yang masih kabur agar menyerahkan diri.” katanya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *