Residivis Curas  Roboh Diterjang Peluru

Radar Sriwijaya (OKI) – Mahad (25) warga Desa Muktisari Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tampak meringis kesakitan saat diringkus oleh jajaran Polsek Lempuing Jaya.
Residivis kambuhan kasus pencurian demgan kekerasan (curas), tak bisa berkutik saat lengan atasnya diterjang peluru petugas. Hal ini terpaksa dilakukan petugas lantaran tersangka berusaha menusuk anggota polisi dengan senjata tajam.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Lempuing Jaya IPTU Marinus Ginting melalui Paur Subbag Humas Polres OKI IPDA Suhendri mengatakan, penangkapan terhadap pria tersebut dilakukan atas dasar LP: B-02/II/2019/sumsel/res oki/sek lempuing jaya, tanggal 2 Februari 2019.
Kejadiannya bermula dari korban sekaligus pelapor, Musolik (38) sopir asal Desa Adi Mulyo Rt.23 Adi Jaya Terbanggi Besar Lampung dengan mengendarai mobil Grand Max melintas di jalan poros Desa Sei Belida Kecamatan Lempuing Jaya.
“Tiba – tiba dihadang oleh 3 orang pelaku dan salah satu pelaku diketahui adalah tersangka Mahad.” Ujarnya, Kamis (14/2).
Karena dihadang dengan menggunakan sepeda motor, korban lantas menghentikan mobilnya dan  Pelaku langsung mendatangi korban dengan mengacungkan senjata tajam serta meminta uang dan handphone.
“Merasa ketakutan korban menyerahkan uang tunai Rp1 juta berikut 1 unit Hp Samsung J2 warna silver miliknya. Total kerugian Rp2,5 juta.” Katanya.
Usai menjadi korban kejahatan, Musolik lantas melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pihak kepolisian dan setelah dilakukan pemeriksaan, petugas mengantongi identitas pelaku.
“Setelah diselidiki, tadi pagi sekira pukul 10.00 Wib, diketahui tersangka Mahad sedang melintas di jalan poros menggunakan sepeda motor mengarah ke Desa Lempuing Indah. Kemudian personel Polsek Lempuing Jaya dipimpin Kapolsek IPTU Marinus Ginting melakukan pengejaran dan berhasil menghadang tersangka,” ungkapnya.
Namun saat personel Polsek Lempuing Jaya mendekati tersangka, lanjutnya, tersangka malah turun dari sepeda motor dengan memegang senjata tajam dan mengayunkan ke arah anggota yang mendekat. Karena posisi antara tersangka dan anggota sangat dekat terpaksa dilumpuhkan.
“Anggota terpaksa melumpuhkan dengan menembak pangkal lengan kanan tersangka yang memegang senjata tajam. Saat ini tersangka sedang mendapat perawatan di RSUD Kayuagung. Barang bukti yang diamankan 2 bilah senjata tajam jenis pisau dan 1 bilah senjata jenis keris,” pungkasnya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *