Radar Sriwijaya (OKU) – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten OKU, Ir. Budiriyanto, MAP, kamis (14/2/2019) melakukan pemantauan pelaksanaan test wawancara calon Mitra Statistik yang dimulai 14 dan 15 Februari 2019.
Sebanyak 244 orang peserta calon Mitra Statistik yang dinyatakan lulus ujian tertulis di BPS Kabupaten OKU mengikuti test wawancara di Kantor BPS OKU.
Nantinya calon Mitra Statistik yang dinyatakan lulus akan menjadi petugas survei lapangan dan pengolah data.
Kepala BPS OKU Budiriyanto melanjutkan, para peserta ini berasal dari 13 Kecamatan di Kabupaten OKU. Selanjutnya dari 244 peserta yang sudah mengikuti test wawancara ini dan dinyatakan lulus akan direkrut sebanyak 181 orang termasuk cadangan yang akan ditunjuk sebagai Mitra Statistik dengan penugasan tersebar di 13 Kecamatan di Kabupaten OKU.
“Pengumuman resmi hasil test wawancara akan disampaikan minggu depan. Diharapkan peserta test wawancara dapat melihat jadwal dan waktu yang telah ditentukan oleh panitia seleksi. Untuk informasi lebih lengkap para peserta dapat mengecek di website BPS Kabupaten OKU yakni okukab.bps.go.id atau media sosial BPS Kabupaten OKU (facebook dan IG).”jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementrian (LPNK) yang melaksanakan tugas pemerintah di bidang statistik membutuhkan Mitra Statistik untuk pelaksanaan berbagai macam survei dan pengolahannya.
Perekrutan mitra statistik ini dalam rangka pelaksanaan tugas BPS yang mengemban amanah sebagai pelopor penyedia data statistik terpercaya untuk semua. Mitra Statistik adalah seseorang yang bertugas sebagai petugas survei lapangan ataupun petugas pengolah/entri data hasil survei pada Badan Pusat Statistik Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Mitra Statistik yang terpilih nantinya dapat diikutkan pada berbagai survei yang ada, seperti Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS), Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS), Survei Ubinan Tanaman Pangan, Potensi Desa (PODES), Pemetaan dan Pemutakhiran Muatan Wilayah Kerja Statistik dan Survei BPS lainnya.
Mitra Statistik yang terpilih untuk petugas pengolahan nantinya dapat diikutkan pada kegiatan pengolahan berbagai macam survei di BPS Kabupaten OKU. Perlu juga ditegaskan bahwa Mitra Statistik ini tidak diangkat untuk menjadi CPNS atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kontrak (PPPK). Hanya sebatas sebagai petugas survei atau petugas pengolah data sesuai dengan kegiatan yang ada.
Tahapan Perekrutan Mitra Statistik BPS OKU meliputi ,Seleksi Administrasi Seleksi Ujian Tertulis Wawancara, diharapkan bagi peserta yang dinyatakan lulus, hendaknya dalam menjalankan tugasnya mempunyai kometmen yang jelas dan bertanggung jawab.
Karena data yang dihasilkan oleh Mitra Statistik akan menjadi acuan dari berbagai pihak yang ada di Kabupaten OKU. Pungkasnya (Diq)