Radar Sriwijaya (OKI) – Upaya Amir (47) warga Desa Lubuk Ketepeng Kecamatan Jejawi OKI untuk mengelabui petugas jajaran Polsek Jejawi tampaknya tidak membuahkan hasil.
Pasalnya, meskipun tersangka sempat membuang narkoba jenis sabu – sabu kedalam septic tank dirumahnya, namun aksi tersebut tidak membuahkan hasil, pasalnya petugas berhasil menemukan barang haram tersebut.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra SH, Sik, MM didampingi Paur Humas Ipda Suhendri mengatakan, penangkapan terhadap tersangka ini berawal dari informasi yang diterima oleh jajaran polsek jejawi, kemudian Kapolsek Jejawi IPTU Imade Oka S melakukan konsolidasi dengan anggota Sat Narkoba Polres OKI, yang di pimpim KBO narkoba IPTU Suandi.
“Setelah informasi Didapat, anggota dilanjutkan ke alamat TO, kemudian jam 05.00 wib di lakukan penggeledahan di rumah TO, namun barang bukti narkoba tidak di temukan di dalam rumah atau kamar TSK.” katanya, jumat (15’/2/2019).
Kemudian atas kecurigaan anggota dengan area kamar mandi dan septic tank milik tersangka, karena tersangka sebelum mmmbuka pintu ia nampak keluar dari kamar mandi.
“Atas Izin tersangka, Septic Tank dibongkar dan disaksikan oleh warga dan kades lubuk ketepeng, dengan menggunakan alat bantu serok di temukan 21 bungkus plastik kecil Bang diduga berisi narkoba jenis sabu seberat 0,24 gram.” jelasnya.
Tersangka mengakui barang tersebut adalah miliknya, dan saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolres OKI.(den)