Radar Sriwijaya (OKU) — Dua tersangka pencurian dengan kekerasan terlihat tertunduk lesu di halaman Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Kamis (21/2). Keduanya yakni Iskardoni (30) dan Handika (18), warga Kecamatan Lubuk Batang.
Keduanya pun terlihat merintih kesakitan, karena kakinya terpaksa ditembak petugas akibat melawan saat akan ditangkap anggota polisi gabungan Unit Reskrim Polsek Lubuk Batang dan Unit Resmob Sat Reskrim Polres OKU.
Kapolres OKU, AKBP NK Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim, AKP Alex Andrian dan Kapolsek Lubuk Batang, AKP Ujang Abdul Azis menjelaskan, penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan pada Rabu 20 Februari 2019 sekitar pukul 03.00 Wib.
Saat dilakukan penangkapan kata Kapolsek, salah satu dari tersangka melawan bahkan sempat bergulat dengan anggota polisi selama 15 menit di dalam kamar.
“Akhirnya dengan kesigapan dan kesiapan anggota kita, tersangka berhasil ditangkap. Saat ditangkap tersangka melawan dan sempat bergulat dengan anggota polisi lebih kurang sekitar 15 menit di dalam kamar,” kata AKP Ujang.
Kapolres menegaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korban berinisial D (26) warga Desa Gunung Meraksa Kec. Lubuk Batang, Kab OKU. Waktu kejadian, Jumat, 8 Februari 2019 sekitar pukul 15.00 Wib. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jalan raya Baturaja – Prabumulih Desa Gunung Meraksa, Kec Lubuk Batang.
Saat itu korban dan saksi berinisial Yul pulang dari Baturaja menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam BG 5506 FAE. Sampai di simpang Talang Kerikil Desa Gunung meraksa korban diberhentikan oleh 3 orang pelaku yang menggunakan motor Vega warna hitam lis hijau – biru dengan menggunakan 2 buah senpi rakitan dan 1 sajam jenis pisau.
“Para pelaku memaksa korban untuk menyerahkan sepeda motornya dan mengambil tas saksi (istri korban) dengan cara diputus pakai pisau,” ungkap Kapolres.
Selanjutnya korban langsung melaporkan musibah yang dialaminya itu ke SPKT Polsek Lubuk Batang. Berbekal laporan itu, Kapolsek Lubuk Batang, AKP Ujang dibantu Unit Resmob Polres OKU dibawah pimpinan Kasat Reskrim, AKP Alex langsung berburu mencari para pelaku.
“Setelah keberadaan para pelaku kita ketahui langsung dilakukan penyergapan. Namun karena melawan saat akan ditangkap kedua tersangka yakni Iskardoni dan Handika langsung kami tembak. Sementara Rozi rekan mereka yang satu lagi berhasil meloloskan diri,” kata Kapolres.
Selain mengamankan tersangka lanjut Kapolres, pihaknya juga berhasil menyita barang bukti berupa sepucuk senpi rakitan berikut dua butir amunisi, handphone milik korban dan dua unit sepeda motor tanpa plat yang digunakan pelaku saat beraksi.(diq)