*Ratusan Warga Gelar Aksi Ujuk Rasa
Radar Sriwijaya (OKU) – Kantor Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu di Jalan Jend. A. Yani Kelurahan Kemelak Bindung Langit pada Jum’at (22/02/2019) didatangi ratusan massa dari Desa Karang Dapo Kecamatan Peninjauan.
Kedatangan massa yang juga didampingi oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Masyarakat (Ormas) , bermaksud mengadukan permasalahan pengelolaan dana desa di desa mereka.
Dalam orasinya Zen salah seorang perwakilan massa meminta agar Bupati OKU menindak tegas oknum Kepala Desa Karang Dapo yang diduga melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Kami mendesak Bupati OKU membuat tim khusus dengan melibatkan pihak Kejaksaan, dan Kepolisian serta BPK dan BPKP untuk turun langsung ke Desa Karang Dapo terkait dugaan korupsi kolusi dan nepotisme penggunaan dana desa tahun anggaran 2015 -2018 “kata Zen
Noven Romadhon perwakilan massa lainnya menyampaikan bahwa mereka siap menginap di halaman Pemkab OKU apa bila Bupati OKU tidak bersedia menerima mereka.
“Apakah kita siap memasang tenda di halaman Pemkab ini kawan-kawan” kata Noven yang disambut dengan teriakan siap oleh massa aksi.
Sementara itu Martina salah satu warga Desa Karang Dapo menjelaskan bahwa permasalahan pengelolaan Desa Karang Dapo telah lama terjadi.
“Kami pernah mendatangi ke Kantor Camat Peninjauan terkait pemilihan anggota BPD Karang Dapo dan pengelolaan Dana Desa, namun yang ditindak lanjuti hanya permasalahan pemilihan BPD” kata Martina.
Menurut Martina permasalahan pengelolaan dana desa yang patut diduga telah terjadi indikasi tindakan pidana korupsi diantaranya pada pembangunan lapangan futsal, kegiatan pelatih karang taruna, pelatih PKK, kegiatan BUMDes dan juga kegiatan lainnya.
Tak lama setelah massa melakukan orasi, nampak hadir menerima massa Asisten 1 dan Asisten 3 serta didampingi sejumlah pejabat Pemkab OKU.
“Kami telah menurunkan tim dari inspektorat Kabupaten OKU, dan saat ini tim sedang melalukan penelitian dilapangan” ujar Zandi
Menurut Zandi sekarang ini sedang dilakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait oleh inspektorat.
“Kalau memang nanti ada penyimpangan, kami tidak akan mengelak, jika ada kesalahan akan kami tindak” tegas Zaidi Sholeh.
Asisten 1 menjelaskan bahwa Bupati OKU tidak akan memihak dan jika Kades bersalah pasti akan ditindak.
“Tuntutan saudara-saudara akan kami tindak lanjuti dengan prosedur yang tepat” pungkas Zandi.
Dalam kesempatan tersebut massa aksi menyerahkan berkas terkait dugaan korupsi di Desa Karang Dapo dalam pengelolaan Dana Desa tahun 2015-2018. (Diq)