Radar Sriwjaya (OKI) – Para pelaku kejahatan saat ini tampaknya bukan hanya orang dewasa saja, tetapi anak-anakpun sudah sering kali menjadi pelaku kejahatan.
Kali ini polisi mengamankan SJ (14) karena terlibat aksi pencurian 6 buah tabung gas elpiji 3 Kg di Kelurahan Paku Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). SJ (14) terpaksa diamankan aparat kepolisian setempat, Kamis (7/3) pagi.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Kayuagung AKP Nasharudin melalui Paur Subbag Humas Bagops Polres OKI IPDA Muhammad Nizar, Kamis (7/3) sore, membenarkan adanya seorang pelajar diamankan tersebut.
“Ketika itu, unit Reskrim Polsek Kayuagung sedang melakukan patroli rutin dan melintas di lokasi yang masih masuk wilayah Kelurahan Paku. Dimana saat didapati pelajar tersebut berdiri dengan 6 buah tabung gas elpiji 3 Kg berada didekatnya,” ungkapnya.
Anggota Polsek Kayuagung yang curiga, masih katanya, menghampiri dan menanyakan kepadanya tentang asal usul gas elpiji tersebut. Dia (pelaku -red) menjawab didapatkan dengan mencuri di Kelurahan Paku, tepatnya di belakang Makodim 0402/OKI.
“Diakuinya, dirinya beraksi bersama temannya berinisial AB (26), juga warga Kelurahan Mangunjaya saat itu sudah pergi untuk mencari ojek guna membawa 6 buah tabung gas elpiji yang mereka curi setelah masuk ke halaman rumah korban dengan cara memanjat pagar,” ujarnya.
Aksi pencurian, lanjutnya, terjadi sekira pukul 04.30 Wib dan 6 buah tabung gas elpiji ukuran 3 Kg ini dicuri kedua pelaku dari belakang rumah korban Aripin (43) yang berada di LK V Nomor 37A Kelurahan Paku Kecamatan Kayuagung atau tepatnya di belakang Makodim 0402/OKI.
“Atas kejadian tersebut kerugian yang dialami korban kurang lebih sebesar Rp1 juta. Dan pelaku yang tertangkap, saat ini sudah diamankan berikut barang buktinya di Mapolsek Kayuagung guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.(den)