Diduga Terlibat Pencurian Besi PT Waskita 4 Warga Diamankan

Radar Sriwijaya (OKI)  – Setelah berhasil meringkus Miral (35) warga Desa Srigeni Baru Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), lantaran terlibat pencurian beberapa batang besi behel ulir milik PT Waskita yang melakukan pengerjaan proyek tol Di Desa Arisan Buntal Kecamatan Kayuagung, senin (11/3/2019) petang kemarin, petugas terus mengembangkan kasus tersebut.

Hasilnya, petugas mengamankan empat orang pria yang diduga terlibat dalam kasus barang hasil curian tersebut, para pelaku ini ditangkap dilokasi berbeda dalam waktu yang hampir bersamaan, Rabu (12/3/2019) sore.

Awalnya, petugas mengamankan dua orang warga Desa Arisan Buntal Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yakni Syakroni (63) pensiunan PNS dan sang sopir Arafik (32) berikut  1 unit mobil pick up warna biru nopol BG 9308 JB mengangkut potongan besi seberat kurang lebih 1,5 ton.

Besi-besi tersebut akan dibawa ke daerah Meranjat Kabupaten Ogan Ilir. Namun belum sampai ke tempat tujuan, keburu tertangkap jajaran Polsek Kayuagung

Kedua orang itu berikut mobil pick up dikendarainya yang berisi potongan besi, ditangkap sekira pukul 16.00 Wib di jalan Gotong-Royong Kelurahan Sukadana Kayuagung.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui AKP Nasharudin didampingi Kanit Reskrim IPDA Djunaidi saat dikonfirmasi menjelaskan, kedua orang itu berikut mobil pick up dikendarainya yang berisi potongan besi, ditangkap sekira pukul 16.00 Wib di jalan Gotong-Royong Kelurahan Sukadana Kayuagung.

“Awalnya anggota kita dengan dipimpin Kanit Reskrim IPDA Djunaidi melaksanakan patroli di Desa Arisan Buntal, dan mencurigai 1 unit mobil pick up biru nopol BG 9308 JB, sehingga melakukan pengejaran. Setibanya di jalan gotong-royong, kendaraan tersebut berhasil dihentikan,” ungkap Kapolsek.

Setelah dicek barang bawaan mobil itu ternyata berisi potongan besi yang diduga milik PT Waskita Karya. Saat ditanya besi berasal darimana, diakui Syakroni didapatnya dengan cara membeli dari masyarakat sebesar Rp3 ribu perkilo.

“Diakui penadah ini, potongan besi akan dibawanya ke daerah Meranjat Kabupaten Ogan Ilir untuk dijual kembali. Kemudian Syakroni dan Arafik, sopir mobil pickup, berikut dengan barang bukti diamankan di Polsek Kayuagung guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Tak sampai disitu, dalam waktu nyaris bersamaan, jajaran Polsek Kayuagung juga telah mengamankan dua orang warga lainnya kedapatan membawa potongan besi seberat kurang lebih mencapai 1 ton yang diduga milik PT Waskita Karya.

Keduanya Tri Hartono (29), buruh asal Lingkungan (LK) IV Kelurahan Kutaraya dan Romadhon (32), sopir mobil asal Perumahan Cetak Kelurahan Kutaraya Kecamatan Kayuagung diamankan berikut barang bukti 1 unit mobil Suzuki APP pickup warna hitam nopol BG 9041 NS yang berisi potongan besi.

“Dan dua orang yang ada di dalam kendaraan tersebut masing-masing bernama Tri Hartono dan Romadhon yang kedapatan telah membawa potongan besi diduga milik PT Waskita Karya, pelaksana proyek pembangunan jalan tol. Keduanya tertangkap di Desa Celikah Kayuagung OKI,” ungkapnya.

Menurut pengakuan dua orang yang berhasil diamankan ini, lanjutnya, potongan besi yang diduga milik PT Waskita Karya tersebut mereka dapat dengan cara membeli dari masyarakat senilai Rp3 ribu perkilo. Besi itu juga akan dibawa ke daerah Meranjat Kabupaten Ogan Ilir untuk dijual lagi.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *