Radar Sriwijaya (OKI) – Gara-gara mencuri 4 batang besi yang sebelumnya digunakan untuk tiang listrik eks klinik PT OKI Pulp and Paper Mills yang berada di areal di Dusun Sungai Baung Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan OKI, salah seorang warga setempat berurusan dengan polisi.
Besi tersebut telah dipotong – potong menjadi beberapa bagian dan dijual ke tukang rongsokan yang menggunakan perahu jukung diareal Sungai Baung.
Setelah melakukan penyelidikan akhirnya petugas kepolisian jajaran Polsek Air Sugihan Polres OKI mengamankan Noviadi alias Nang Ning (38), yang diduga pelakunya, kemarin, sekitar pukul 21.30 wib.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra, SH.,S.Ik.,MM didampingi Kapolsek Air Sugihan IPDA Widya Bhakti Dira, S.Tr.K melalui Paur Subbag Humas Bagops Polres OKI IPDA M Nizar, SH, Selasa (19/3), membenarkan adanya penangkapan terhadap pria tersebut.
“Saat ditangkap, warga Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan OKI itu tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya telah mengambil 4 batang tiang listrik terbuat dari besi yang sudah terpotong menjadi 8 bagian milik PT OKI Pulp and Paper Mills,” ungkap dia.
Kronologis pencurian tersebut terungkap bermula sekira pukul 11.00 Wib, security kontroller mengetahui bahwa telah terjadi pencurian di eks klinik areal PT OKI Pulp and Paper Mills yang berada di Dusun Sungai Baung Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan OKI.
“Potongan tiang listrik itu diambil lalu diangkut menggunakan gerobak dorong kayu milik pelaku,” tandas dia.
Selanjutnya, potongan besi itu dijual kepada Solihin, pedagang rongsokan motor jukung sungai di Dusun Sungai Baung Desa Bukit Batu Air Sugihan OKI. Atas kejadian tersebut, pihak PT OKI Pulp and Paper Mills mengalami kerugian kurang lebih Rp18 juta.(den)