Ismed Jual Motor Tetangga

**Alasan pinjam beli bensin ke pasar.

Radar Sriwijaya (OKI) – Kerja keras jajaran Polsek Mesuji Raya mengungkap kasus penggelapan sepeda motor akhirnya membuahkan hasil, petugas berhasil meringkus pelakunya berikut barang bukti kejahatan sebagaimana tertuang dalam laporan polisi Dasar : LP / B – 18 / IV / 2019 / Sumsel / Res OKI / Sek Mesuji.

Pelakunya Ismed (29) warga Dusun III Desa Balian Makmur Kecamatan Mesuji Raya Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) diringkus polisi dikediamannya, Jumat (5/4/2019).

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsubsektor Mesuji Raya IPDA Ilham Parlindungan melalui Paur Subbag Humas Bagops Polres OKI IPDA M Nizar membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku penggelapan kendaraan bermotor tersebut.

“Ditangkap jajaran Polsubsektor Mesuji Raya pimpinan IPDA Ilham Parlindungan, atas dasar laporan korban Aryanti Hidayah (28), IRT, warga Dusun III Desa Balian Makmur Kecamatan Mesuji Raya OKI,” ungkapnya.

Kejadiannya Jumat (15/3/2019) sekira pukul 09.30 Wib. Katanya lagi, pelaku mendatangi korban di rumahnya dengan alasan meminjam sepeda motor Honda Supra X 125 R milik korban untuk mengambil bensin di pasar. Setelah ditunggu – tunggu ternyata si pelaku tidak kembali hingga beberapa hari.

“Kemudian keluarga korban Aryanti, berusaha mencari informasi keberadaan pelaku kekeluargaannya, akan tetapi tidak menemukan hasil, sehingga korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsubsektor Mesuji Raya,” tandasnya.

Masih katanya, hari ini Jumat (5/4/2019) Kasubsektor Mesuji Raya mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Kecamatan Pedamaran, lalu Kasubsektor Mesuji Raya dan anggotanya langsung melakukan koordinasi dengan Polsek Pedamaran dan berhasil mengamankan pelaku.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengaku telah menjual motor korban tersebut kepada seseorang yang berinisial PT (38), warga Desa Pulau Gemantung Kecamatan Tanjung Lubuk OKI,” ungkapnya.

Mendapat keterangan tersebut, lanjutnya, tim Subsektor Mesuji Raya langsung bergerak menuju rumah pria berinisial PT serta berkoordinasi dengan Polsek Tanjung Lubuk. Tetapi hanya berhasil mengamankan kendaraan milik korban yang dibelinya dari pelaku Ismed.

“Untuk PT sendiri saat dilakukan penangkapan, sedang tidak ada di rumah dan menurut keterangan istrinya sudah dari pagi tadi pergi ke Kayuagung. Sementara pelaku Ismed berikut barang bukti 1 unit sepeda motor merk Honda New Supra X 125 R telah diamankan,” pungkasnya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *