Radar Sriwijaya (OKU) – Setelah empat tahun lebih menunggu warga yang ada di kawasan lubuk dingin, air madang, Kemiling, bukit balau, kalangan rebu, untuk memisahkan diri desa tanjung baru, akhirnya terwujud.
Bupati OKU H Kuryana Azis, Rabu (10/4), melantik Sabroni, S.Pd.I, MM, sebagai Pjs Kepala Desa mereka di lantik oleh Bupati OKU, Drs.H.Kuryana Azis.
Sarkawi Zahar selaku tokoh masyarakat mengatakan, sejak Tahun 2015 gagasan timbul dari masyarakat yang mau memekarkan diri Desa Tanjung Baru karena merasa belum meratanya pembabgunan. Baik jalan maupun bidang penerangan. Sepakat warga pemekaran.
“Tahun 2017 seteleh kades yang baru Amin Rahman, kami buat usulan baru. Alhandulillah ada respon. Dan proses disepakati pemdes.” katanya.
Bupati juga menyambut baik terkait pemekaran tersebut. dirinya mewakili masyarakat mengucapkan terima kasih kepada desa Tanjung Baru yang bijaksana untuk merestui pemekaran dan mengusulkan ke Bupati OKU.
“Awalnya nama yang diusulkan Kemiling Raya. Setelah sepakat kades dan BPD dan disepakti perdes nomor 1 tahun 2017 jadi Desa Kemilau Baru. Kami juga sangat berterima kasih dengan desa induk sangat mengayomi kami. Semula kami swadaya untuk pelantikan. Tapi kades berpendapat lain, yakni, acara tetap jadi beban desa Tanjung Baru.” Ujarnya.
Mudah-mudahan ini jadi sejarah tersendiri, kemajuan kemilau baru dan tanjung Baru. Perjuangan ini belum selesai, masih banyak yang harus disiapkan agar kata persiapan bisa lepas menjadi definitif.
“Kami mohon bimbingan dan arahan, agar desa Kemilau Baru, bisa ikut pilkades serentak 2020 mendatang,” tukasnya.
Menurutnya, pemekaran ini, kiranya jangan diartikan perpisahan. Tapi upaya untuk mengembangkan wilayah dan memudahkan warga dengan pusat pemerintahan.
Kadin PMD Ahmad Firdaus mengatakan, untuk batas wilayah, sebelah Utara berbatasan dengan Desa Air Paoh, untuk sebelah selatan berbatasan dengan Desa Kemelak, untuk sebelah barat berbatasan dengan Desa Air Paoh dan Baturaja Permai, sedangkan sebelah timur berbatasan dengan Desa Sepancar.
Bupati OKU Drs.H.Kuryana Azis dalam sambutannya mengatakan upaya ini sudah dilakukan sejak 2015, namun Pemekaran ada aturannya, dimana diantara syaratnya, minimal 800 KK warga, dan 8.000 jiwa di dalamnya, serta luas wilayahnya
“Bukan saja desa, tapi juga kecamatan juga akan kita mekarkan, Tujuannya memperpendek akses ke pusat pemerintahan. Kalau sudah defenitif akan dibangun kantor desa. Memekarkan kecamatan satu kecamatan mininamal 10 desa. Contoh baturaja timur. Tapi sekarang total desa hanya sebatas 14 desa/kelurahan,” jelasnya.
Ada banyak hal yang harus disiapkan selama satu tahun ini. Pjs harus perhatikan betul wilayah dan warga. Supaya cepat jadi desa defenitif. Segera susun perangkat desa, perangkat desa harus mendukung program kepala desa.
Untuk Desa Tanjung Baru lanjut Kuryana, dana desa sebesar 30 persen harus dialokasikan untuk desa kemilau baru ini. Dan segera bentuk pengurus PKK mulai sekarang harus jalan sendiri tidak lagi bergantung pada Desa Tanjung Baru.
“Nah, Apa yang dibutuhkan segera membuat usulan dengan pemda, mudah-mudahan akan kami penuhi,”tutup kuryana.
Hadir dalam acara, wakil bupati OKU, dandim 0403, kapolres OKU, kejari, unsur muspida tokoh masyrakat, anggita BPD, dan undangan lainnya.(Diq)