BATURAJA – Adanya pemasangan Portal dan Pos Jaga didepan gedung DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulur (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel), dinilai telalu berlebihan dan membuat jarak antara rakyat dan wakilnya.
“Gedung DPRD itu gedung rakyat. Kalau dipasang portal dan pos jaga, sepertinya rakyat dibatasi berkunjung ke rumahnya,” ucap Dian, warga Kelurahan Sukajadi, Kamis (13/7).
Menurut Dian, salah satu fungsi kantor DPRD merupakan tempat pelayanan dan penyaluran aspirasi bagi rakyat. Namun, kalau dipasang portal, sepertinya menjadi kantor yang sangat ketat bagi rakyat yang akan menyalurkan aspirasi kepada wakilnya karena telah dipasang portal di depan pintu gerbang masuk.
“Sangat disayangkan gedung rakyat dipasang portal dan terkesan “melebihi” pengamananya,” tandasnya.
Ditambahkan Dian, seharusnya pengamanan kantor DPRD jangan terlalu berlebihan. Apalagi disitu sudah dipasang pagar, namun masih juga dipasang portal.
“Tentunya harapan kami selaku warga, pelayanan kepada rakyatnya dapat lebih optimal. Jangan sampai ada batasan antara rakyat dan wakilnya,” pungkas Dian.
Terpisah, Sekretaris DPRD OKU, A Karim ST MM melalui Kabag Umum Setwan OKU, Pahmi Alian, mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Sekwan OKU terkait portal yang telah dipasang.
“Apakah petugasnya dari Sat Pol PP atau ada pihak lainnya yang melakukan penjagaan di pos jaga, karena ini menyangkut soal pendanaan,” ucap Pahmi.
Dikatakan Pahmi, dirinya berkeinginan kalau pos jaga dijaga anggota Satuan Pengamanan (Satpam). Pasalnya, kalau dijaga anggota Satpam pasti ada tanggungjawab.
“Kalau anggota Sat Pol PP tugasnya di dalam,” imbuh mantan Sekcam ini.
Diterangkan Pahmi, tujuan dibuatnya pos jaga dan portal tersebut untuk mengantisipasi orang – orang yang tidak jelas masuk ke gedung DPRD OKU.
“Kalau kamu kan jelas. Kalau yang lain kan kita tidak tahu. Makanya dengan adanya pos jaga dan portal tersebut orang yang datang akan ditanya keperluannya dan identitasnya. Sehingga, ketika masuk ke gedung DPRD sudah mengantongi badge tamu,” beber Pahmi.
Pahmi menegaskan, dipasangnya portal dan pos jaga tersebut bukan untuk membatasi masyarakat dengan anggota DPRD OKU. Sepanjang tamu yang datang ingin bertemu dengan anggota Dewan OKU, pihaknya tidak bisa menghalangi.
“Tidak ada pembatasan terhadap tamu yang datang. Hanya saja, kita tertibkan lagi,” terang Pahmi.
Selain itu, lanjut Pahmi, sebagai bentuk antisipasi agar tidak kecolongan lantaran banyaknya kendaraan roda dua dan roda empat di DPRD OKU untuk itu dibangun pos jaga dan portal.
“Alhamdulilah, sejak dulu dan saya sekarang di Setwan OKU ini aman. Harapan saya kedepannya tetap aman,” tukas Pahmi.
Kapan efektifnya pos jaga dan portal tersebut masih menunggu dari pihak ketiga. Pasalnya, saat ini belum ada serah terima dari pihak ketiga ke Setwan OKU.
“Setelah ada serah terima dari pihak ketiga nanti kita akan duduk satu meja dengan unsur pimpinan untuk koordinasi bagaimana kelanjutannya,” imbuh Pahmi.(man)