Radar Sriwijaya (OKI) – Sejak mundur dari pekerjaannya sebagai tenaga honorer Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kayuagung pada bulan Mei 2018 lalu. Reka Oktarina, SKm memantapkan langkahnya mengikuti tahapan pemilihan legislatif (pileg) 17 April 2019.
Alhasil, upaya yang dilakoni bersosialisasi ke masyarakat sebagai calon legislatif (caleg) nomor urut 1 dari Partai Amanat Nasional (PAN) daerah pemilihan (dapil) V Kecamatan Lempuing dan Lempuing Jaya, membuahkan hasil maksimal.
Betapa tidak, berdasarkan hasil rapat pleno PPK Kecamatan Lempuing dan Lempuing Jaya, secara perengkingan partai, PAN berhasil menduduki peringkat ke-4 dari 9 kursi dewan diperebutkan di dapil tersebut, dengan perolehan suara rekap partai 8.532.
Dimana dari total rekapitulasi suara Partai PAN di dapil V ini, perolehan suara Reka Oktarina sebanyak 2.831. Dengan demikian, mantan honorer RSUD Kayuagung itu unggul dan berhak melenggang menuju kursi empuk anggota DPRD Kabupaten OKI.
“Di dapil V, PAN mendapatkan 1 kursi dengan urutan ke-4 dari 9 kursi diperebutkan. Dan Alhamdulillah saya penyumbang terbanyak perolehan suara tersebut,” ungkap istri dari Bhabinkamtibmas Desa Pagar Dewa, Aiptu Al Hafiz, M.SH yang juga anggota Polsek Mesuji Polres OKI itu.
Istri dari orang yang pernah menjadi bhabinkamtibmas terbaik tingkat Polda Sumsel 2018 ini juga mengungkapkan, rasa terima kasihnya kepada seluruh lapisan masyarakat di dapil V telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk duduk di kursi parlemen menjadi wakil rakyat.
“Saya ucapkan terima kasih kepada para keluarga, kerabat, simpatisan maupun tim pemenangan yang telah bekerja keras memperjuangkan dirinya untuk menjadi satu diantara 45 orang anggota DPRD OKI kelak. Dan saya akan memperjuangkan aspirasi masyarakat di Kabupaten OKI,” katanya.
Meskipun pleno di tingkat PPK sudah selesai, namun keputusan resmi masih menunggu hasil pleno KPU OKI. Oleh sebab itu, lanjutnya, dirinya mengajak kader dan simpatisan untuk mari bersama-sama mengawal proses rekapitulasi perhitungan suara di KPU OKI.(den)