Sekda Buka Sosialisasi Penyelesain Penguasaan Tanah

Radar Sriwijaya (OKU) – Sekda OKU Dr Drs H. Ahcamd Tarmizi, SE, MT, M.Si, MH membuka acara sosialisasi penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan di Kabupaten OKU yang digelar di ruang abdi praja pemda OKU.

Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Sumatera Selatan yang diwakili oleh kepala seksi pronologi Boom Bona Ventura Firman DW, M.Si dalam sambutannya mengatakan, tujuan utama dari Reforma Agraria ini adalah untuk menyelesaikan dan memberikan pelindungan hukum atas hak hak masyarakat dalam kawasan hutan yang menguasai tanah di kawasan hutan.

Untuk wilayah RI di targetkan seluas 4.1 juta hektar untuk kegiatan Reforma Agraria dan seluas 12.7 juta hektar untk kegiatan perhutanan sosial yang di harapkan dapat memberikan kepastian hukum dan memberikan akses pengelolaan kawasan hutan untk masyarakat lokal yang berada di dalam dan sekitar kawasan hutan.

Sementara itu Sekda OKU menegaskan kepada kepada seluruh peserta agar hasil sosialisasi ini akan di implementasikan di lapangan sehingga peserta sosialisasi khususnya kecamatan, desa, polsek bisa menyampaikan langsung kepada masyarakat terkait proses penyelesaian penggunaan tanah dalam hutan kawasan sehingga dapat terlaksana dengan baik dan lancar.

Hadir dalam acara tersebut kepala balai pemantapan kawasan hutan wilayah II Palembang  Dr. Manifas zubayr,S.Hut. M.Si. Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan yang di wakili oleh kepala seksi planologi boom Bona Ventura Bpk. Firman. DW,M.Sc. asisten II Setda OKU, staf ahli Bupati bidang pemerintahan, hukum dan politik serta beberapa kepala OPD lain nya. Dan peserta sosialisasi camat, kades dan tokoh masyarakat.(Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *