**Ada 10 unit mobil dan 13 Motor
Radar Sriwijaya (OKI) – Kabar gembira bagi anda yang berminta untuk memiliki mobil dan motor bekas operasional Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pasalnya, pemerintah setempat akan melelang kendaraan dinas tersebut pada tahun 2019.
Hanya saja jelas kondisinya sudah cukup uzur dan bahkan sebagian lagi sudah merupakan bahan rongsokan, meski demikian masih ada juga kendaraan yang masih laik jalan meskipun harus dilakukan perbaikan yang cukup banyak, kendaraan dinas tersebut terdiri dari roda empat (mobil) sebanyak 10 unit dan 1 paket kendaraan roda dua (motor) sebanyak 13 unit.
Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) selaku instansi yang menaungi barang milik daerah tersebut akan menjual kendaraan operasional tersebut secara online atau terbuka bagi siapa saja yang mencukupi syarat yabg ditentukan.
Kepala BPKAD OKI, Ir H Mun’im Arpan MM, saat dikonfirmasi wartawan, jumat (17/5/2019), mengatakan, 10 unit kendaraan roda empat yakni jenis Kijang Super, minibus mobil tanki. Ada yang masih layak pakai atau dipergunakan, ada juga yang tidak layak digunakan atau rongsok. Tahun kendaraan mulai dari 90-an sampai tahun kendaraan paling muda 2006.
“Lelang kendaraan akan dilakukan secara online. Penentuan harga kendaraan dilelang dan proses lelang akan dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” kata H. Mun’Im.
Ia menjelaskan, untuk kendaraan roda dua yang dilelang sebanyak 13 unit. Kondisinya rongsok atau tidak bisa dipakai. 13 unit motor ini dijual dalam satu paket. Penentuan harga lelang sama ditentukan KPKNL.
“Sekarang kita masih dalam proses penarikan kendaraan. Pelelangan akan dilakukan dalam waktu dekat. Yang jelas lelang ini akan kita lakukan pada bulan ini,” jelas dia lagi.
Setelah proses pelelangan, kata H. Mun’In, baru kami akan menghapuskan kendaraan yang dilelang dari daftar aset dan tidak akan dilakukan penggantian kendaraan baru. Sebab sebelum kendaraan dinas ini dilelang, sudah diganti dengan kendaraan dinas yang lainnya.
Sementara itu pemerhati pembangunan OKI, Jamalludin mengatakan, sudah sewajarnya kendraan-kendaraan tersebut dilakukan pelelangan, bahkan boleh dikatakan terlambat.
“Asset itu akan tetap tercatat bila tidak dilakukan penghapusan, dan lelang ini menjadi salah satu cara untuk mengusulkan penghapusan asset,” ujarnya.
Namun demikian Jamal berpendapat, yang harus dilakukan oleh pemerintah bukan hanya melakukan penghapusan asset saja, akan tetapi bagaimana melakukan inventarisir dengan benar asset-asset yang ada agar tidak disalahgunakan.
“Jangan nanti asset itu dipinjamkan kepada yang tidak berhak, atau disalahgunakan untuk kepentingan lain, ingat asset ini dibeli dengan uang rakyat jadi penggunaan dan pengelolaannya harus benar dan tepat sasaran,” tukasnya.
Selain itu, dengan dilakukan inventarisir asset secara benar maka kuantitas kendaraan operasional ini akan diketahui berikut kondisinya dan siapa yang memegangnya.
“Ada juga kita jumpai disalah satu OPD kasi punya mobil dinas, padahal beban kerja tidak sebanding, bahkan ada juga staf yang pegang mobil dinas, disisi lain, ada juga OPD yang kekurangan, yang jelas kendaraan operasional ini juga menjadi beban keuangan daerah, makanya harus benar pengelolaannya,” tandasnya.
Lebih lanjut dirinya mengingatkan, selain asset berupa kendaraan operasional, asset lain yang juga tidak kalah pentingnya adalah bangunan, sebab saat ini masih terdapat barang milik pemerintah yang digunakan untuk kepentingan kelompok lain dengan status yang tidak jelas.
“Kalau dipergunakan oleh pihak lain harus jelas, sewakah, atau yang lainnya, hal ini juga menjadi pekerjaan rumah yang harus dituntaskan,” pungkasnya.(den)