Radar Sriwijaya (OKU) – Satreskrim Polres OKU, Sumatera Selatan berhasil mengamankan 2 pemuda warga Muaraenim yang kedapatan membawa Senjata Api Rakitan (Senpira) dan Senjata tajam (Sajam) saat melintas di daerah perbatasan dari Muaraenim menuju ke Kabupaten OKU.
Adapun identitas kedua pelaku yang berprofesi sebagai petani asal Muaraenim ini, diketahui bernama Etra Riawan (27) warg Kp. I Desa Suka Merindu, Kecamatan Lubai Persada dan Efriansyah (28) warga Kp III Desa Suka Merindu, Kecamatan Lubai Persada.
Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari didampingi Kasatreskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan S.Kom, Jum’at (24/5/2019) menuturkan kronologis penangkapan pelaku yang terjadi pada hari Kamis (23/5/2019), sekira jam 10.30 Wib, ketika Personil gabungan Resmob dan Unit Kamneg Polres OKU, dipimpin langsung oleh Kasatreskrim beserta Kanit Pidum Polres OKU IPDA Karbianto melaksanakan patroli di jalur mudik perbatasan Kabupaten OKU dan Kabupaten Muaraenim.
“Pada saat melintas dijalan lingkar Cor Beton, Kelurahan Batu Kuning, Kabupaten OKU. Anggota kepolisian mencurigai dua orang pemuda yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru. Setelah dilakukan penghadangan dan penggeledahan didapati Senpi dan sajam dari badan kedua pemuda tersebut ,”ungkap Kapolres.
Kemudian, Sambung Kapolres, pada saat hendak diamankan ke mobil petugas salah satu pelaku yang bernama Etra Riawan berusaha melarikan diri. Sehingga petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali.
“Namun pelaku tidak menghiraukan tembakan peringatan tersebut. Lalu petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku untuk dilumpuhkan ,”terangnya.
Adapun barang bukti yang diamankan pihak Kepolisian Polres OKU dari hasil penangkapan ke 2 pelaku yakni, satu unit Sepeda motor Merk Yamaha Jupiter Z warna biru Nopol: BG 4697 OW, sepucuk senjata api rakitan jenis revolver warna hitam gagang cokelat beserta 5 butir amunisi aktif dan 1 satu butir selongsong kaliber 9mm, 2 (dua) bilah senjata tajam jenis pisau, 1 (satu) buah tas selempang warna hitam yang berisi 2 Unit Handphone Merk Nokia warna hitam dan Handphone warna hijau Merk Evercross.
Ikut juga disita sebuah buah dompet kecil warna biru, sebuah dompet warna hitam yang berisi KTP pelaku, satu buah obeng plus cengkeh, satu buah masker penutup mulut, satu buah tang, tiga buah spidol dan pulpen.
“Turut diamankan satu buah jimat, serta bungkus rokok kretek. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres OKU guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.” tandasnya.
Kapolres juga mengingatkan bahwa Polres OKU terus menindaklanjuti kerawanan Kamtibmas menjelang hari raya idul fitri di Wilayah OKU, anggota melaksanakan patroli di jalur mudik perbatasan Kabupaten OKU dan Kabupaten Muara enim.
“Tidak menutup kemungkinan para pelaku kepemilikan sajam dan senpi tersebut ingin melakukan aksi kejahatan di Wilayah hukum Kabupaten OKU, mengingat tingginya kebutuhan ekonomi menjelang hari Raya Idul Fitri.” katanya seraya mengatakan akan tetap dilakukan penyelidikan terhadap pelaku dengan cara mengiterogasi, guna mengetahui asal senjata api tersebut agar dapat segera dilakukan pengembangan demi ketentraman dan keamanan masyarakat dan pemudik. (Diq)