Radar Sriwijaya (OKU) – Jajaran Polres OKU mengamankan 35 liter minuman keras jenis tuak dan puluhan botol miras dan menutup Kafe yang masih beroperasi di bulan Ramadhan.
Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana melalui Kasubag Humas AKP Rachmad Haji yang dikonfirmasi senin (27/5/2019) menjelaskan, masyarakat yang resah dengan aktivitas Kafe lalu melaporkan via instagram miltimedia_humasoku dan diteruskan ke kordinator KKYD (Kegiatan Kepolisian Yang ditingkatkan), mendapat laporan itu diteruskan ke Koordinator KKYD regu 4.
Mendapat lapora itu anggota lalu meluncur ke lokasi disalah satu Kafe di bilangan Niagara Hill Baturaja, polisi mengamankan 35 liter tuak dalam jeriken dan puluhan botol minuman keras dari Kafe tersebut.
KKYD Regu 4 dengan koordinator AKP Rachmad Haji dibackup oleh Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andiyan SKom dan Tim Resmob Polres OKU langsung mengamankan tuak dan miras.
Kafe yang beroperasi di bilangan Niagar Hilil Karangsari Kecamatan Baturaja Timur itu langsung ditutup polisi. Selain menutup Kafe di Karangsari, polisi juga menutup Kafe yang beroperasi di Taman Kota Baturaja .
Kafe yang beroperasi di Taman Kota Baturaja ini menurut laporan warga beroperasi hingga larut malam dan menimbulkan suara bising dari sund system yang suaranya terdengar keras sehingga menganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat apalagi lokasinya dekat RSUD Dr Ibnu Sutowo Baturaja.
Sementara itu masyarakat sekitar lokasi mengucapkan terima kasih dengan telah dibatasainya operasi Kafe, sebab selama bulan Ramadhan ini warga berharap bisa melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan dengan khusyuk.
Sedangkan Kapolrres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari mengatakan, jajaran polres OKU senantiasa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Polisi juga rutin melakukan KKYD khususnya pada jam-jam umat Islam sedang melakukan berbuka puasa dan shalat tarawih.
Patroli juga dilakukan di rumah-rumah warga yang ditinggal pemiliknya untuk beribadah ke masjid. (Diq)