Radar Sriwijaya (OKI) – Gara-gara mencuri sarang burung walet di penangkaran milik Supardi (34), warga Desa Talang rimba Kecamatan Cengal Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Dua (2) orang pemuda ditangkap jajaran Polsek Tulung Selapan OKI, Jumat (28/6/2019).
Jonli alias Jojok (22) warga Desa Cengal Kecamatan Cengal dan Revo Mekoldo (22) warga Dusun IV RT 004 Desa Tulung Selapan Ilir Tulung Selapan OKI, ditangkap berikut barang bukti sarang walet yang dicurinya serta 1 bilah senjata tajam jenis parang dan tas ransel.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Tulung Selapan IPTU Jatrat Tunggal RWP melalui Kabag Ops Polres OKI Kompol Yuda, Sabtu (29/6/2019) mengatakan, TKP-nya di Dusun Sungai Mat Jasin Desa Simpang Tiga Kecamatan Tulung Selapan OKI.
“Barang bukti yang diamankan berupa sarang burung walet dengan berat +-4,22 ons, 1 bilah senjata tajam jenis parang dan 1 buah tas ransel merk reebok. Dan saat ini kedua tersangka telah diamankan di Mapolsek Tulung Selapan,” ungkapnya.
Kronologis kejadian pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan oleh kedua tersangka, Jumat (28/6/201) sekira pukul 06.00 Wib, dengan cara mencongkel dinding samping pintu masuk penangkar sarang burung walet.
“Akibat sarang walet di penangkaran yang berada di Dusun Sungai Mat Jasin Desa Simpang Tiga Kecamatan Tulung Selapan OKI, korban alami kerugian ditafsir dengan uang sebesar Rp5 juta. Selanjutnya korban menuntut ke jalur hukum dengan melapor ke Polsek Tulung Selapan,” pungkasnya. (den)