Radar Sriwijaya (OKI) – Jajaran Polsek Kayuagung meringkus Firdaus (27) warga Kelurahan Jua jua Kecamatan Kota Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) karena diduga terlibat dalam komplotan bandit gembos ban mobil yang sebelumnya sudah ada dua orang yang tertangkap.
Pria yang bekerja di bengkel ini ditangkap Unit Reskrim Polsek Kayuagung sekira pukul 17.00 Wib, pada saat berada di salah satu warnet di wilayah Kelurahan Sidakersa Kecamatan Kayuagung, Senin (1/7/2019) sore.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kapolsek Kayuagung AKP Nasharudin didampingi Kanit Reskrim Polsek Kayuagung IPDA Djunaidi membenarkan adanya penangkapan itu.
“Saat ini tersangka dan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Scopy warna abu-abu biru nopol BG 4330 KA0 sudah diamankan di Mapolsek Kayuagung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.
Untuk sementara tersangka mengakui pernah melakukan tindak pidana pencurian (pecah kaca) sebanyak 3 kali, yaitu 1 kali di Prabumulih, 1 kali di Tugu Mulyo dan 1 kali di Kayuagung.
Kata dia, saat ini masih dalam proses pengembangan, karena pelaku lainnya berinisial SN, YK dan AD masih kita buru.
Diwartakan sebelumnya, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kayuagung Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil menangkap 2 orang dari 6 pelaku pencurian bermodus pura-pura menolong nasabah bank yang menjadi targetnya, Jumat (24/5/2019) sialm.
Tersangkanya, Rico Pradana (19) dan Abu Lasim alias Kosim (19), warga Kelurahan Jua – Jua Kecamatan Kayuagung yang ditangkap di kediamannya masing-masing. Sementara 4 orang tersangka lainnya berinisial SN, YK, AD, FDS masih DPO.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Kayuagung AKP Nasharudin melalui Paur Subbag Humas Polres OKI IPDA M. Nizar saat itu menjelaskan, korbannya Ahmad Sarbani (47), guru berstatus PNS asal Desa Ulak Depati Kecamatan Pampangan OKI.
“kejadiannya Kamis (23/5/2019) sekira pukul 16.00 Wib di jalan poros Desa Celikah Kayuagung. Guru tersebut menjadi korban akal bulus keenam pelaku yang berpura-pura hendak menolong saat mobil yang dikendarai korban pecah ban,” jelas Nizar.
Sebelum kejadian, kata Nizar, mulanya keenam pelaku memantau korban yang saat itu keluar dari Bank Sumselbabel Kayuagung, lalu mengikuti mobil korban dari belakang. Setiba di jalan poros Desa Celikah, mobil korban pecah ban.
“Melihat peluang itu, 2 orang pelaku pura-pura hendak menolong, tetapi korban menolak. Pada saat korban sedang sibuk mengganti ban mobil, pelaku membuka pintu samping mobil sebelah kanan, dan langsung mengambil 2 buah tas yang ada di dalam mobil,” ungkap Nizar.
Setelah barang itu berhasil diambil, masih kata Nizar, kemudian keenam pelaku yang memepet kendaraan korban tersebut langsung melarikan diri menggunakan 4 unit sepeda motor. Akibatnya, korban kehilangan 2 buah tas warna hitam.
“Di dalamnya berisikan 2 buah kartu ATM, 5 buah buku tabungan, 2 buah stempel berikut bantalannya, 1 pasang pangkat ASN, 5 buah map berisikan berkas berkas, 2 buah amplop berisikan uang tunai sebesar Rp800 ribu,” tandas Nizar.
Tak hanya itu, lanjut Nizar, juga 1 buah kartu pramuka atas nama Ahmad Sarbani, 1 buah kartu pegawai PGRI dan 1 buah KTP atas nama Sudirman. Dalam kejadian tersebut, kerugian yang dialami korban kurang lebih sebesar Rp12 juta.
“Untuk kedua tersangka yang berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Kayuagung pimpinan IPDA Djunaidi di Kelurahan Jua-Jua. Saat ini keduanya berikut barang bukti diamankan di Polsek Kayuagung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Nizar.(den)