Radar Sriwijaya (OKI) , Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial An (36) hanya bisa tertunduk lesu dengan raut wajah penuh penyesalan setelah dibawa petugas kepolisian, pasalnya warga Desa Riding Kecamatan Pangkalan Lampam Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) ini nekat menjual narkoba jenis sabu.
IRT yang berstatus janda beranak dua tersebut ditangkap oleh jajaran Sat Narkoba Polres OKI pimpinan AKP Herry Yusman, Selasa (16/7) sekira pukul 09.25 Wib, di kediamannya yang berada di Desa Riding Pangkalan Lampam OKI.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasat Narkoba Polres OKI AKP Herry Yusman saat dikonfirmasi, Rabu (17/7) menjelaskan, awalnya petugas kepolisian dapat informasi bahwa ada bandar narkoba bernama Ana di Desa Riding, sehingga dijadikan target operasi (TO) Antik 2019.
“Selanjutnya, anggota kita melakukan penyelidikan atas informasi tersebut. Setelah yakin, dilakukanlah penggerebekan dan berhasil tertangkap, berikut barang bukti yang ditemukan di dalam rumah, di atas meja dapur rumah tersangka,” ungkap Kasat.
Barang buktinya, lanjut Kasat, berupa 5 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu seberat kurang lebih 12,18 gram, 2 bundel plastik bening, 1 buah timbangan digital warna silver, 2 buah pipet berbentuk sendok, 1 buah wadah bekas bedak dan 1 buah kaleng bekas permen.
“Setelah selesai dilakukan penggeledahan, selanjutnya barang bukti dan tersangka langsung dibawa ke Mapolres OKI untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kasat.(den)