Radar Sriwijaya (OKI) – Merasa tidak senang lantaran karyawan bawaannya diskor atau diliburkan dari tempatnya bekerja, Security PT Kelantan Sakti Randi Pirham (24) harus berurusan dengan pihak yang berwajib lantaran menonjok wajah salah seorang mandor tempatnya bekerja, selasa (30/7/2019) kemarin.
Warga Desa Menang Raya Kecamatan Pedamaran Kabupaten OKI tersebut dilaporkan kepolisi oleh Gunawan Samanti Sitohan (38) warga Jl. Belanti Rt. 01 Desa Belanti Kec. Tanjung Raja Kab. OI yang tercatat sebagai mandor di PT Kelantan Sakti. Gunawan mengalami luka pada bagian bibir dan pipinya setelah ditendang oleh pelaku.
Informasinya, kejadian penganiayaan tersebut bermula dari korban Gunawan menskor atau meliburkan sementara lantaran karyawan tersebut bekerja tidak bagus dalam bekerja, kemudian karyawan tersebut melaporkan hal yang dialaminya kepada Randi, dan merasa tidak senang lalu pelaku mendatangi korban di Mess PT.KELANTAN SAKTI, selasa (30/7) sekitar pukul 15.30 wib.
Sampai dilokasi kemudian pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan cara menendang muka korban di bagian sebelah kiri telinga dengan kaki kanan pelaku kemudian pelaku juga memukul wajah korban dengan tangannya dan mengenai bibir korban sehingga mengakibatkan korban luka lebam ditelinga sebelah kiri dan luka pecah bibir akibat pukulan pelaku sehingga korban merasa terancam dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek kota Kayuagung.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Kayuagung AKP Nasharudin SH dan Paur Humas Bangops Iptu Bambang Pancawala mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari korban, petugas langsung turun kelapangan.
Kemudian, timsus macan komring polres oki dan tim macan komring polsek kayuagung yang dipimpin oleh IPDA DJUNAIDI,SH melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana penganiayaan yang mana pada saat itu pelaku sedang dalam perjalanan pulang kerumah dengan menggunakan mobil Pik up warna hitam kemudian tepatnya di Kel. Kedaton Kec. Kayuagung Kab.OKI
“Saat ini tersangka sudah diamankan di polsek kayuagung untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.(jem)