Pelaku Jambret Berkaki Palsu Digagalkan IRT

Radar Sriwijaya (OKU) – Meskipun sebelah kakinya telah diamputasi luka tembak lantaran melakukan aksi kejahatan, namun hal tersebut tidak membuat Bayu Saputra (23) tobat dari perbuatannya.

Bahkan baru saja bebas sekitar dua minggu akibat perbuatannya melakukan penjabretan, namun  pelaku yang tercatat sebagai warga Desa Pusar Kecamatan Baturaja Barat ini kembali digiring polisi setelah ditangkap massa karena menjambret seorang ibu rumah tangga yang sempat melawan pelaku.

Pristiwa mengggerkan itu terjadi Senin (5/8/2019) sore dan ibu rumah tangga pemberani bernama Roliyah (42) dengan gerakan cepat menyambar jaket Bayu saat menyadari kalung emas 24 karat seberat 5 sukunya dijambret pelaku.

Setelah Roliyah berhasil menarik jaket pelaku dengan sekuat tenaga sampai-sampai koban dan pelaku sama-sama terjatuh terguling-guling dari atas sepeda motor.

Korban nyaris terjatuh kedalam jurang,  saat itu juga korban berteriak meminta tolong kepada warga sekitar.

Mendengar teriakan korban warga sekitar lokasi kejadian segera berdatangan dan mengepung pelaku.

Setelah berhasil menangkap tangan pelaku, spontan warga  melampiaskan kemarahanya dengan memukul pelaku.

Pelaku yang sudah berkaki palsu ini  bertekuk lutut dan pasrah saat ditangkap massa.

Beruntung polisi dari Polres OKU segera datang ke lokasi kejadian untuk mengamankan tersangka dan meredam amukan massa dan membawa tersangka ke Mapolres OKU.

Kapolres OKU AKBP Dra Ni Ketut Widayana Sulandari didampingi Kasat Reskrim AKP Alex Andriyan S Kom yang dikonfirmasi membenarkan  penangkapan residivis kambuhan yang sebelah kakinya sudah amputasi.

Menurut Kapolres, tersangka baru dua minggu menghirup udara bebas dari tahanan.

Bahkan kaki kanan tersangka sudah diamputasi setelah ditembak polisi dalam kasus penjambretan tahun 2015 lalu.

Tersangka tergolong penjahat yang sudah sangat meresahkan dengan 30 kali melakukan penjambretan. Namun tidak kapok juga meskipun kakinya sudah diamputasi dan menggunakan kaki palsu masih saja nekad menjambret.

Menurut Kapolres, tersangka tahun 2015 lalu ditangkap jajaran polsek Baturaja Timur karena kasus menjambret dengan target korban wanita yang mengendarai sepeda motor di tempat sepi.

Tersangka  tercatat lebih dari 30 kali menjambret. Setiap menjalankan aksinya tersangka menggunakan sepeda motor dengan body yang selalu berubah –  ubah,  mulai warna putih,  hitam,  biru bahkan warna Pink,.

Sebelum menjambret korbannya pelaku biasanya membuntuti korbannya hingga berada di tempat sepi barulah tersangka beraksi.

Tersangka menggunakan plat kendaraan  palsu di bagian belakang sementara di bagian depan tetap plat asli.

Begitu juga saat menjembret Roliyah  pelaku menggunakan sepeda motor Honda beat sudah mengganti plat nomor kendaraannya di bagian belakang menjadi BG 4958 FX, pada hal yang benar dan terpasang di bagian depan BG 4469 FAI,

Terpisah menurut penuturan Roliyah (42), pada hari naas itu dia datang mengendarai sepeda motor  dari arah Jembatan Ogan 2 menuju SPBU Batukuning untuk mengisi BBM.

Tiba di Jalan Lintas Sumatera depan Karaoke Cip Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur  seorang pengendara  sepeda motor memepet korban dan langsung menarik kalung emas  5 suku yang dipakai korban.

“Kalung saya putus, sebagian masuk kedalam baju sebagian lagi di tangan pelaku, spontan saya menarik jaket pelaku,” terang korban.

Demi mempertahankan kalung emasnya koban tetap memegang jaket pelaku hingga sama-sama terjatuh dari motor.

Warga  Kelurahan Sekar Jaya Kecamatan Baturaja Timur ini berteriak minta tolong kemudian warga berdatangan membantu.(Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *