Kabur saat Ditangkap, Ucu Ditembak Polisi

Radar Sriwijaya (OKI),– Tim Macan Komering Polsubsektor Mesuji Raya Kabupaten Ogan Komering Komering Ilir (OKI) terpaksa melumpuhkan Adi Saibin alias Ucu (18) Dengan timah panas di betis kanannya lantaran berusaha kabur saat diminta petugas menunjukan TKP kejahatan, selasa (6/8), kemarin.
Warga Desa Mukti Sari, Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten OKI diberusaha kabur saat dibawa petugas untuk memastikan TKP pelaku dan rekannya LS (17) membegal istri dan anak pelapor, Budi Harianto, warga Desa Sumber Baru Kecamatan Mesuji Raya.
Aksi begal dilakukan kedua tersangka bersama rekannya berinisial B, juga warga yang sama dan kini masih buron, terjadi pada Kamis (18/7) sekira pukul 09.30 Wib. Dimana saat itu istri pelapor bersama anaknya mengendarai sepeda motor dari Desa Sumbu Sari hendak pulang menuju desanya.
Ketika melintasi jalan pintas di tengah kebun sawit, sepeda motor Honda Supra X 125 nopol BG 2901 KAN yang dikendarainya, tiba – tiba dihadang oleh tiga orang tidak dikenal dan memaksa agar berhenti serta melakukan perampasan terhadap barang-barang milik korban berupa Hp merk Oppo dan Nokia serta uang tunai Rp1 juta.
Tidak puas atas apa yang telah didapatkan, kemudian dua dari tiga orang pelaku yang saat itu memegang senjata tajam, langsung mengancam korban dengan melakukan penyanderaan terhadap anaknya agar segera menyerahkan sepeda motor yang mereka naiki.
Setelah berhasil mendapatkan apa yang mereka inginkan, selanjutnya para pelaku langsung pergi meninggalkan si ibu dan anak tersebut di tengah – tengah kebun sawit antara Desa Sumbu Sari dan Desa Sumber Baru Kecamatan Mesuji Raya OKI.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kasubsektor Mesuji Raya IPDA Ilham Parlindungan melalui Paurbinops Bag.Ops Polres OKI IPTU Bambang Pancawala, Rabu (7/8) menjelaskan, terungkapnya aksi begal tersebut berawal dari keterangan pelapor Budi Harianto yang merupakan suami dan ayah dari korban.
“Kemarin, Selasa (6/8/) sekira pukul 10.00 Wib, pelapor mendatangi Kasubsektor Mesuji Raya IPDA Ilham Parlindungan guna melaporkan keberadaan motor milik istrinya yang hilang dibegal ada di Kecamatan Sungai Menang OKI,” kata Paurbinops.
Mengetahui hal itu, masih kata dia, Kasubsektor Mesuji Raya pun langsung mengarahkan pelapor agar membuat laporan polisi guna ditindak lanjuti. Setelah menerima laporan polisi, Kasubsektor segera mengumpulkan Tim Macan Komering Mesuji Raya untuk lakukan pengungkapan kasus, sehingga langsung bergerak menuju Kecamatan Sungai Menang.
“Setibanya disana, berhasil mendapatkan sepeda motor milik korban telah dikuasai oleh seorang warga berinisial E yang pada saat itu tidak berada di rumah, dan yang ada hanya istrinya,” ujar dia.
Setelah melakukan interogasi dan menunjukkan foto-foto orang yang dicurigai terhadap istri E, kata dia lagi, Tim Macan Komering Mesuji Raya mendapatkan info akurat mengarah kepada tiga pelaku yang merupakan warga Desa Mukti Sari Kecamatan Lempuing Jaya OKI.
Lalu tadi malam sekira pukul 03.30 Wib, lanjut dia, Tim Macan Komering Mesuji Raya yang dibantu oleh personel Polsek Lempuing Jaya berhasil mengamankan para pelaku di rumahnya masing-masing.
“Para pelaku ini adalah target operasi yang selama ini sudah sering melakukan aksi begal di wilayah perbatasan antara Desa Sumber Baru dan Desa Mulya Jaya Kecamatan Mesuji Raya. Hanya saja para korban enggan melapor alasan takut diintimidasi,” tandas dia.
Dilanjutkan dia lagi, para pelaku ini adalah kelompok begal sadis selalu menggunakan senjata tajam dan senjata api (pelaku DPO -red), saat melakukan aksinya di jalan tidak jarang korban dilukai.
“Saat Kedua pelaku yang berhasil ditangkap dibawa menuju lokasi guna memastikan TKP-nya, salah satu pelaku yakni Adin Saibin alias Ucu menendang pintu belakang mobil saat akan dibuka oleh anggota kita, sehingga anggota tersebut terjatuh,” tukas dia.
Mendapati itu, tambah dia, anggota lain yang saat itu siaga di depan langsung melakukan tindakan tegas serta terukur guna melumpuhkan si pelaku, dengan memberikan tembakan pada betis kaki kanan. Selanjutnya, langsung dibawa ke Puskesmas Desa Sumbu Sari guna dilakukan pengobatan.
“Saat ini para pelaku dan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Supra X milik korban dan 1 unit sepeda motor RX King milik pelaku saat melakukan tindak pidana, telah diamankan oleh penyidik Subsektor Mesuji Raya guna dilakukan penyidikan secara intensif,” pungkas dia.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *