Radar Sriwijaya (OKI) ,- Tim Macan Komering Satres Narkoba Polres OKI pimpinan AKP Herry Yusman menggrebak sebuah rumah yang kerap dijadikan tempat transakai Narkoba di Desa Tugumulyo Kecamatan Lempuing, Selasa (20/8) sekira pukul 17.30 Wib.
Hasilnya, polisi menangkap dua orang pria, yakni Ahmad Zainuri (23), warga Desa Tulung Harapan, serta Supriyanto alias Datuk (33), warga Kampung III Desa Tugumulyo Kecamatan Lempuing.
Dari kedua warga tersebut, aparat mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu masing masing dari tersangka Ahmad Zainuri diamankan 2 paket narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 0,45 gram dan 1 buah alat hisap sabu.
Sedangkan dari tersangka Supriyanto diamankan BB berupa 1 bungkus plastik bening berisi sabu seberat kurang lebih 0,35 gram, 1 kotak bekas charger handphone dibalut lakban hitam dan 5 bungkus plastik bening.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kasat Narkoba AKP Herry Yusman melalui Paurbinops Bag.Ops Polres OKI IPTU Bambang Pancawala, Rabu (21/8) menjelaskan, tertangkapnya kedua tersangka ini berasal dari informasi masyarakat yang merasa resah dan curiga.
Berbekal informasi didapat anggota Sat Narkoba Polres OKI, bahwa ada seorang laki-laki di Desa Tugumulyo yang memiliki narkoba. Dan disana juga sering terjadi transaksi barang haram tersebut. Kemudian dilakukan penyelidikan atas info dimaksud.
“Selanjutnya, kemarin, Tim Macan Komering lakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di desa tersebut, dan berhasil tangkap 1 orang laki-laki yang mengaku bernama Ahmad Zainuri. Saat diperiksa, ditemukan 2 paket narkotika jenis sabu dan 1 buah alat hisap sabu di dalam rumah ini,” ujar dia.
Di waktu dan lokasi yang sama, lanjut dia, Sat Narkoba Polres OKI juga berhasil tangkap 1 orang laki-laki yang mengaku bernama Supriyanto alias Datuk. Yang pada saat diamankan mau mencoba membuang kotak kecil, saat dibuka ternyata berisi narkoba jenis sabu dan 5 bungkus plastik bening.
“Setelah selesai dilakukan pemeriksaan, kemudian barang bukti dan kedua tersangka dibawa ke Mapolres OKI untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” tandas dia.(den)