Radar Sriwijaya (OKI), – Upaya memerangi peredaran narkoba diwilayah hukum Polres Ogan Komering Ilir (OKI) terus dilakukan oleh Tim Macan Komering dan Satres Narkoba Polres OKI, meski sempat dihalang-halangi oleh oknum warga dan melakukan pengerusakan kendaraan milik petugas saat menangkap bandar narkoba diwilayah Desa Berkat Kecamatan SP Padang OKI, namun petugas tetap melakukan penangkapan.
Polisi lakukan penangkapan terhadap dua pelaku yang disinyalir sebagai bandar jenis sabu-sabu, yakni Susilawati (30) dan Alan (25), Rabu (10/9). Keduanya merupakan warga Desa Berkat Kecamatan SP Padang Kabupaten OKI.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka melalui Kasat Narkoba AKP Herry Yusman membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku dilakukan ditempat berbeda. Menurutnya, penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi terkait maraknya peredaran narkoba di desa tersebut.
“Penangkapan kedua bandar ini sendiri dari hasil penyelidikan setelah sebelumnya polisi memperoleh informasi masyarakat bahwa di desa setempat peredaran narkoba jenis sabu semakin marak terjadi,” terangnya, Jumat (13/9).
Herry menuturkan, dari tersangka Susilawati yang berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga ini, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni, 3 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 0,59 gram, 1 buah tas warna hijau, 1 buah pipet, 1 buah timbangan digital warna hitam, serta 2 buah silet merk Tiger.
Sedangkan dari tangan Alan, menurut Kasat, pihaknya berhasil mengamankan, 1 buah pirex kaca sabu dengan berat kurang lebih 0,59 gram, 1 buah handphone merk NOKIA warna hitam, 1 buah alat hisap serta 1 buah timbangan digital warna hitam
“Sejumlah barang bukti tersebut saat ini diamankan di Polres, termasuk kedua pelaku turut juga diamakan guna penyelidikan lebih lanjut,” tandasnya