Radar Sriwijaya (OKI) ,- Saidi Hanan (28) meringis kesakitan setelah timah panas Team Macan Komering Polsek Mesuji Polres OKI bersarang di kaki kanannya lantaran berusaha kabur pada saat disergap petugas kepolisian, kamis (19/9) sekitar pukul 22.30 wib.
Warga Dusun IV Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dicokok polisi atas dua laporan polisi sekaligus yang disampaikan warga lantaran melakukan kejahatan pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian dengan pemberatan (curat).
Pelaku dilaporkan oleh Hari Fahrani (30), seorang sopir asal jalab bersama kecamatan Medan Tembung Sumatera Utara sesuai dengan laporan polisi,, LP/B-32/VIII/2019, sedangkan pelapor berikutnya adalah Agung yakup (27) warga Dusun IV Desa Pematang Panggang Kecamata Mesuji OKI sesuai dengan laporan polisi LP/B-33/VIII/2019.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Kapolsek Mesuji AKP Darmanson MH dan Paur binops Bagops Iptu Bambang Pancawala SH mengatakan, kejadian curas dengan modus penodongan ini terjadi pada senin (26/8/2019), sekitar pukul 03.00 wib.
Korban Hari yang merupakan sopir tronton tersebut melintas di Jalintim Desa Pematang Panggang OKI, seperti biasanya, korban yang merupakan “langganan” jasa pengawalan kendaraan dari pelaku berhenti dan menemui pelaku yang sebelumnya telah menunggu dipinggir jalintim dengan mendendarai sepeda motor.
Namun ternyata saat itu korban bertemu dengan pelaku, bukannya jasa pelayanan keamanan yang didapat tetapi pelaku justru langsung mengeluarkan senjata tajam lalu mengarahkan nya perut korban.
Korban yang merasa terkejut saat itu tidak bisa berbuat banyak, sementara pisau pelaku menempel diperutnya, dengan leluasa pelaku langsung merampas harta benda milik korban berupa HP cina merk Alcatel warna hitam putih, dompet korban yang berisikan sim B1 umum, E Ktp, Atm Bri dan uang Rp 350.000.
Tidak sampai disitu, pelaku kembali mengancam korban dengan mengarahkan sajam kebagian lehernya dan mengambil uang kurang lebih Rp 400.000,- dari saku celana korban serta mengambil uang jalan korban sebesar Rp 4.000.000.
Setelah menguras habis harta korban, yang ditaksir sekitar Rp 7.300.000, kemudian pelaku menyuruh korban untuk pergi, karena takut akhirnya korban langsung kabur dan melaporkan kejadian tersebut kepihak kepolisian.
“Kemudian petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi, jumat (20/9).
Lalu, sambungnya pihak tim opsnal Macan Komering Polsek Mesuji di pimpin oleh Kapolsek Mesuji AKP Darmanson, SH, MH beserta kanit reskrim polsek Mesuji Ipda M. Wahyudi, SH dan anggota mendapat informasi tentang keberadaan pelaku yaitu di Desa pematang panggang.
“Mendapat informasi tersebut Kapolsek beserta team langsung menuju ke sasaran, ketika sampai tempat persembunyian, ternyata pelaku mengetahui kedatangan personil, seketika itu pelaku langsung kabur,” katanya.
Tidak ingin buruannya kabur, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, sehingga ahirnya pelaku berhasil di tangkap, pada saat akan diamankan pelaku melakukan perlawanan kepada petugas.
“Sehingga kepada tsk terpaksa di berikan tindakan tegas terukur yang mengenai kaki kananya, setelah tsk berhasil dilumpuhkan lalu team langsung mengamankan pelaku, selanjutnya tsk di bawa ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis,” katanya.
Selain mengamankan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah dompet collat merek lois berisi Sim B1 umum dan KTP an Hari Fahrani, ATM BRI, Member card vivo serta Sajam bersarung kayu warna coklat bergagang besi. kemudian tsk dan BB di bawa ke mako Polsek Mesuji guna penyidikan lebih lanjut.” tandasnya.(den)