Maling Besi Lori Milik PT Sampoerna Agro, Hadi Diringkus Polsek Petir

Radar Sriwijaya (OKI),- Aksi pencurian yang dilakukan Hadi Cipto Susilo (36) warga Desa Gading Raja Kecamatan Pedamaran Timur Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terbilang cukup nekat, pasalnya, untuk mengambil barang curiannya pelaku nekat menyewa eksavator.

Namun aksi tersebut akhirnya berakhir di sel tahanan polsek Pedamaran Timur (petir) setelah petugas berhasil meringkus pelaku berikut barang bukti berupa satu buah plat besi lori, Senin (23/9/2019), sekitar pukul 17.30 wib.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra SH Sik MH didampingi Kapolsek Pedamaran Timur Ipda Panca Mega SH saat dikonformasi mengatakan, pelaku ditangkap polisi atas laporan Edward Rahman (35) security PT Sampoerna Agro yang tinggal di camp 25 Kebun Hikmah 1,  Desa Sumber hidup Kecamatan Pedamaran Timur OKI, sesuai dengan laporan polisi : LP / B- 10 / IX / 2019, Res. OKI / sek. Pedamaran Timur, Tanggal 23 September 2019.

Pencurian tersebut bermula dari tersangka Hadi Cipto pada hari minggu (22/9/2019) sekitar pukul 20.30 wib, tersangka menemukan 1 buah besi lori di area kubun hikmah 1 blok 27 devisi 4 PT. Sampoerna Agro, melihat adanya besi tersebut timbul niat pelaku untuk mencuri besi tersebut.

Kemudian, tersangka yang berniat untuk mengambil satu buah besi lori tersebut dengan menggunakan alat exavator yang tersangka sewa. Lalu, plat besi lori tersebut diangkat dengan menggunakan exavator dan dimasukkan kedalam mobil truk milik tersangkan hingga kemudian satu buah plat besi lori tersebut tersangka bawa dan disimpan dirumahnya.

“Tersangka ini menyewa exavator untuk mengangkat besi plat tersebut lalu dibawanya pulang,” katanya, saat dikonfirmasi, selasa (24/9/2019).

Aksi tersebut kemudian diketahui oleh securiti perusahaan dan aksi tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Pedamaran Timur, setelah mendapatkan informasi, petugas lalu melakukan penyelidikan dan Setelah mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan Pada hari senin (23/9/2019), sekira pukul 17.30 wib, Kapolsek Pedamaran Timur bersama anggota, beserta team macan Komering polsek petir, melakukan penangkapan terhadap tersangka dikediamannya.

Selain mengamankan tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil truck mitsubishi BG 8139 RR yang digunakan pelaku untuk membawa hasil curiam dan satu buah plat besi lori.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di polsek Petir untuk proses hukum lebih lanjut,” tukasnya.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *