Radar Sriwijaya (OKU) – Untuk pertama kali sejak menjabat Kapolres OKU, AKBP Tito Travolta Hutauruk, SIK, MH didampingi Kasubbag Humas Polres OKU Kompol Rahmat Haji dan Kasat Reskrim Polres OKU AKP Alex Andriyan menggelar press rilis, Senin (7/10/2019).
Dalam press rilis tersebut Kapolres mengatakan, jajarannya yakni Sat reskrim berhasil mengamankan pelaku spesialis pembobol rumah tanpa teralis. Pelaku yakni Kosim (27) yang merupakan residivis kasus serupa ini terpaksa dihadiahi timah panas karena mencoba kabur dari sergapan petugas.
Saat beraksi pelaku yang merupakan warga Ogan empat dibantu oleh seorang rekannya DS yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian orang (DPO) Polres OKU. Sedikitnya sudah ada 5 laporan yang masuk ke Polres OKU dan Polsek Baturaja Timur.
Dilanjutkan mantan Kapolres Prabumulih ini, modus operandi yang pakai para pelaku yakni, dengan cara pelaku pertama DS (DPO) melakukan tugasnya mensurvey (gambar,red) situasi rumah atau target yang akan dieksekusi.
Setelah perencanaan dianggap matang, kemudian DS berkoordinasi dengan Kosim sekaligus eksekutor dalam melakukan aksinya.
Kapolres Tito Travolta Hutauruk menambahkan, rata-rata tempat pelaksanaan aksi kejahatan pelaku di perumahan dan belum diteralis. Pelaksanaan dimulai sekitar pukul 02 WIB hingga pukul 04 pagi.
“Pelaku ini hanya mengambil barang yang bisa dibawa dan tidak terlalu besar, namun harganya dinilai lumayan,” tutur Kapolres.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan satu unit kamera DSLR merk Nikon, Handphone, Mesin Bor, Mesin Gerinda, satu unit Kipas Angin. Terakhir pelaku berhasil menggasak diperumahan Sion pada 5 Oktober 2019 lalu.
Selain Kosim, Polisi juga berhasil mengamankan pelaku penadah barang curian yakni Didi Hermansyah. Pelaku ini membeli handphone sangat murah senilai Rp 500 ribu dari tersangka Kosim.
Saat ini kedua tersangka masih diamankan dipolres OKU untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 9 tahun.
Kapolres memperingatkan kepada yang akan berbuat jahat diwilayah hukum Polres OKU, ia tidak segan-segan menindak tegas para pelaku kejahatan tersebut. (Diq)