Pemkab OKU Setujui Hibah Tanah Untuk Bawaslu

photo : panandatanganan naskah hibah kepada Bawaslu seluas tiga ribu meter.(www.radarsriwijaya.com/armizi).

**Seluas tiga ribu meter.

Radar Sriwijaya (OKU) – Pemkab OKU pertama di Provinsi Sumsel memberikan tanah hibah kepada Bawaslu R.I, Penyerahan hibah tersebut dilakukan,  jum’at, (20/12/2019).

Sekretaris Jenderal Bawaslu R.I.
mengapresiasi Pemkab OKU yang telah mendukung penuh Bawaslu dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam mengawal Pemilu di Indonesia, khususnya di Kabupaten OKU. Hibah yang diberikan dalam bentuk tanah yang diperuntukkan bagi Bawaslu  OKU.

“Bawaslu mengucapkan terima kasih kepada Pemkab OKU yang telah memberikan hibah berupa tanah untuk operasional kegiatan pengawasan Pemilu di Kab OKU,” ujar Sekjen Bawaslu RI Dr. Gunawan Suswantoro saat menghadiri acara Penandatanganan NPHD dan BAST berupa tanah Pemkab OKU kepada Bawaslu RI di Ruang Rapat Bina Praja Pemkab OKU.

Menurut Gunawan, langkah yang diambil Pemkab OKU ini menunjukkan bahwa Pemkab OKU telah mendukung upaya penguatan demokrasi di Indonesia dalam bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan Pemilu.

“Aset yang diberikan oleh Pemkab OKU ini dapat mendukung peningkatan kualitas demokrasi Indonesia. Dengan adanya aset yang diberikan Pemkab OKU ini, pelaksanaan demokrasi di Kab OKU ini sudah siap dari fasilitasnya. Segala kegiatan tentang Pemilu bisa dilaksanakan.”urainya.

Gunawan berharap, inisiatif dari
Bupati OKU ini dapat ditiru oleh kabupaten lainnya.

“Semoga kabupaten lain ‘tergelitik’ untuk mencontoh langkah Bupati OKU yang telah memberikan lahan berupa tanah untuk jajaran pengawas Pemilu di daerah,” harapnya.

Bupati OKU yang diwakili Sekretaris Daerah OKU Dr. Drs. Ir. H. Achmad Tarmizi, S.E., M.T. M.Si., M.H., mengatakan hibah yang diberikan ini merupakan wujud keseriusan Kab OKU dalam mendukung pelaksanaan Pemilu. Kab OKU akan melaksanakan pemilihan bupati dan walikota  bersama enam Kabupaten/kota lainnya di Provinsi Sumsel pada 2020.

“Tanah Bawaslu OKU ini sangat dibutuhkan sehingga Pemkab OKU berupaya untuk memberikan fasilitas bagi pengawas pemilu,” kata Achmad Tarmizi.

Pemkab OKU memberikan hibah berupa tanah lebih kurang seluas 3.000 meter persegi, berada di Kelurahan Batu Kuning.

Pada kesempatan ini Sekda OKU menyerahkan dan menandatangani BAST tanah hibah yang diterima olah Sekjen Bawaslu R.I. disaksikan Ketua Bawaslu Provinsi Sumsel dan Ketua Bawaslu OKU berserta anggota dan OPD terkait di Kab OKU.Sekretaris Daerah Kab OKU Pada Penandatanganan dan Penyerahan Dokumen BAST Tanah Hibah Kab OKU Kepada Bawaslu R.I. Bertempat di Ruang Bina Praja Pemkab. (Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 komentar

  1. Di spesial menyambut Natal & Tahun baru Buruan Dapatkan TAMBAHAN FREECHIPS 5% LANGSUNG SETIAP KALI DEPOSIT BERKELIPATAN 100K hanya di (BOLA165,CO) sekarang juga guys. . .

  2. Di spesial menyambut Natal & Tahun baru
    Buruan Dapatkan TAMBAHAN FREECHIPS 5% LANGSUNG SETIAP KALI DEPOSIT BERKELIPATAN 100K hanya di (BOLA165,CO) sekarang juga guys. . .