Sempat Pukul Polisi, Pengedar Narkoba Diringkus

photo : Tersangka saat diamankan.

Radar Sriwijaya (OKI) , – Meskipun sempat berusaha memukul petugas pada saat ditangkap, Jonsi alias Jon (49), warga Dusun III Desa Petaling ini akhirnya menyerah ditangan Tim Opsnal dan Macan Komering Polsek Tulung Selapan berikut 5 butir inek dan 8 paket narkoba jenis sabu serta barang bukti lainnya pada Selasa (7/1/2020) malam.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah, Rabu (8/1/2020) mengatakan, saat pelaku ditangkap, ditemukan barang bukti berupa 1 buah dompet warna hijau yang di dalamnya terdapat inek dan narkoba jenis sabu.

“Mulanya, kemarin malam sekira pukul 21.15 Wib, Kapolsek Tulung Selapan IPTU Jatrat Tunggal R.W.P mendapat informasi bahwa Jonsi alias Jon sering mengedarkan narkoba jenis sabu dan inek, serta bertransaksi narkoba di jalan poros Desa Petaling,” terang dia.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, kata dia lagi, dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dan dari hasil lidik memang benar Jonsi alias Jon mengedarkan narkoba dan sering bertransaksi di jalan poros Desa Petaling.

“Kemudian, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Husin Kusuma bersama 3 anggota Polsek lainnya untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku yang berada di jalan poros Desa Petaling dan berhasil disergap,” ungkap dia.

Pada saat digeledah, lanjut dia, pelaku melakukan perlawanan kepada anggota dengan cara memberontak dan memukul anggota dengan menggunakan tangannya. Atas kesigapan anggota, akhirnya berhasil diamankan dan digeledah serta ditemukan beberapa bungkus plastik bening diduga berisi narkoba jenis sabu dan pil inek.

“Barang haram tersebut tersimpan di dalam dompet warna hijau list merah. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Tulung Selapan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas dia.

Jadi barang bukti diamankan terdiri 1 buah dompet warna hijau list merah, 3 butir inek warna orange logo WB dan 2 butir warna biru logo S. Tambah dia, 2 bungkus kecil sabu paketan Rp100 ribu, 2 bungkus paketan Rp200 ribu, 2 bungkus paketan Rp150 ribu.

“Tak hanya itu, ada juga 1 bungkus kecil sabu paketan Rp250 ribu, 1 bungkus paketan Rp300 ribu. Serta 3 bungkus plastik bening kosong. Dan turut diamankan juga 1 unit handphone merk Nokia warna hitam sebagai barang bukti,” tambah dia.(den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar