photo : Pasangan tanpa ikatan perkawinan terjaring razia pekat di dalam kamar hotel.
Radar Sriwijaya (OKU) – Para orang tuanya sebaiknya selalu mengawasi tingkat lakulan anaknya termasuk jika izin meninggalkan rumah atau tidur tempat rekannya, sebab anak-anak sangat rentan dengan pergaulan bebas maupun terjebak dalam penyalahgunaan narkoba.
Seperti prilaku yang tidak terpuji satu ini, dimana untuk menekan tindak kriminalitas dan penyakit masyarakat (pekat), Polres OKU, TNI serta instansi terkait mengadakan razia dibeberapa tempat hiburan dan penginapan di Baturaja, pada hari sabtu malam (11/01/2020).
Razia Pekat dilaksanakan sejak pukul 22.00 WIB sampai dengan 24.00 WIB, berhasil menjaring beberapa pasangan diluar nikah, bahkan turut kedapatan pasangan pelajar berada di sebuah penginapan/kos-kosan yang ada dijalan Dr.M.Hatta Kecamatan Baturaja Timur Kabupaten Ogan Komering Ulu.
“Tujuan razia pekat ini yaitu untuk menekan peredaran dan penyalahgunaan narkoba, namun pada saat berlangsung hingga berakhirnya razia tidak ada satupun narkoba yang ditemukan, yang ada minuman keras ” Kata Kapolres OKU AKBP Tito Travolta Hutauruk S.Ik melalui KBO Satnarkoba Ipda Haryanto.
Adapun tempat hiburan dan penginapan yang di razia, diantaranya Warung AMIN BOY Jl. Lintas Sumatera Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.Karaoke CHAMPION, Jl. Lintas, KIM karaoke Jl. A. Yani Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur.
Karaoke ROYAL Jl. Lintas Sumatera.
Penginapan LOTUS Jl. Dr.Moh. Hatta Bakung, Kelurahan Kemalaraja Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
Dari Razia pekat tersebut berhasil diamankan beberapa pasangan muda tanpa ikatan pernikahan yang kemudian dilakukan pendataan sementara untuk miras diantaranya Mension, Newport, Anggur merah / Vigour, disitu oleh petugas selanjutnua untuk dimusnahkan. (Diq)