Tiga Bulan Buron, Peru Dijemput Polsek SP Padang

photo : Tersangka Peru saat diamankan petugas.

Radar Sriwijaya (OKI),- Setelah sempat buron selama lebih dari tiga bulan, Peru Arsandi (24) warga Desa Rawang Besar Kecamatan SP Padang OKI yang merupakan tersangka kasus penganiayaan dijemput oleh jajaran Polsek setempat di Mapolsek Rambutan Banyuasin.

Pasalnya, tersangka yang selama ini dicari oleh pihak kepolisian terutama Polsek SP Padang, diamankan oleh petugas kepolisian dari Polsek Rambutan dan dijemput, selasa (21/1/2020).

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra SIk MM, melalui Kasubag Humas AKP Iryansyah SH mengatakan, tersangka Peru dicari petugas lantaran terlibat kasus penganiayaan terhadap Heru Wardoko (23) warga Desa Tanjung Alai Kecamatan SP Padang OKI.

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi, jumat (13/09/2019) sekitar pukul 12.00 wib, Didesa Ulak Jermun Kecamatan SP Padang, saat itu pelaku menghunuskan senjata tajam jenis parang ke arah muka serta punggung belakang korban.

“Senjata tajam tersebut mengenai hidung dan punggung korban mengakibatkan luka berdarah sehingga luka korban tersebut dijahit,” katanya, kamis (23/1/2020).

Setelah itu pelaku langsung kabur sementara korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek SP Padang untuk di tindak lanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Setelah melakukan penyelidikan, Pada hari Selasa, (21/1/2020), tanggal 21 Januari 2020 sekira jam 15.30 Wib Timsus Macan Komering Polsek SP Padang mendapatkan informasi bahwa pelaku telah diamankan oleh Polsek Rambutan kemudian dilakukan koordinasi untuk mengecek informasi tersebut.

Setelah adanya benar info tersebut, lalu sekira jam 16.00 Wib Timsus Macan Komering yang dipimpin oleh Kapolsek SP Padang AKP A. Bahtiar dan Kanit Reskrim IPDA Rendi, R, SH serta anggota Opsnal Polsek SP Padang langsung berangkat ke Polsek Rambutan untuk dilakukan penjemputan kemudian dibawa ke Polsek SP Padang.

“Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek SP Padang guna proses hukum lebih lanjut,” tukasnya. (den)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *