Photo : Tersangka dan Barang Bukti saat diamankan.
Radar Sriwijaya (OKI),- Jajaran Polsek Mesuji bersama Tim Macan Komeringnya, meringkus Dahlan Sulaiman (34) seorang buruh yang diduga sebagai satu dari lima pelaku pencurian buah sawit milik diperkenbunan milik kelompok 35 Desa Margo Bakti Kecamatan Mesuji Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang diwakili oleh H Solikin (43).
Warga Desa Tebing Suluh Dusun 1 Kecamatan Lempuing Kabupaten OKI ini diringkus petugas sedang berjalan dengan tergesa-gesa di dalam kebun sawit dalam kondisi basah kuyup karena berusaha melarikan diri, sabtu (1/2/2020) sekitar pukul 02.00 wib.
Selain mengamankan tersangka petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan daihatsu grand max PICK UP warna putih BG 8605 KN, 1 Eggrek untuk memanen buah sawit, 25 tandan buah kelapa sawit.
Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra SH Sik MM melalui Kasubag Humas AKP Iryansyah SH mengatakan, terungkapnya aksi pencurian ini bermula pada jumat, (31/1/2020) sekitar pukul 16.30 wib, petugas mendapatkan informasi adanya kasus pencurian buah sawit di perkebunan kelapa sawit kelompok 35 Desa Margo Bakti Mesuji oleh lima orang pelaku yakni tersangka Dahlan Cs.
Modusnya, dikebun tersebut, pelaku melakukan pencurian dengan cara memanen buah kelapa sawit yang masih berada di atas pohon dengan menggunakan Eggrek kemudian hasilnya dinaikkan ke atas mobil pick up.
“Melihat ada orang yang mencuri buah kelapa sawit korban langsung menelpon anggota polisi yang melakukan pengamanan sehingga datang ke TKP, anggota PAM tersebut bersama warga desa menegur pelaku dan pelaku tidak terima dengan mengeluarkan pedang mengancam anggota yang sedang pam tersebut,” katanya, sabtu (1/2/2020).
Kemudian anggota tersebut mengeluarkan tembakan keatas sebagai peringatan sehingga kelima orang pelaku tersebut lari tunggang-langgang, ada yang mengendarai mobil yang dipakai untuk mencuri.
“Petugas dan masyarakat mengejar mobil tersebut sehinga pelaku meninggalkan mobil tersebut,” katanya.
Setelah itu, warga melapor ke Polsek Mesuji sehingga Team macan komering polsek mesuji yang di pimpin AKP Bustomi. SH. MH di dampingi Kanit Res Ipda Agus Masyudhi SH menuju TKP setelah tiba petugas melakukan olah TKP dan menyita Barang bukti dan diamankan di Polsek Mesuji.
“Hasil penyelidikan, sekira jam 02.00 Wib mendapatkan informasi bahwa pelaku masih berada di sekitar desa Margo Bakti kemudian Team Macan komering Polsek Mesuji melakukan penyisiran dan menemukan tersangka sedang berjalan di kebun dalam kondisi basah kuyup. Melihat pelaku tergesa-gesa mau melarikan diri Team macan komering dengan sigap segera menangkap pelaku tersebut dan sekarang pelaku beserta barang bukti di amankan di polsek Mesuji.” tukasnya.(den)
gabung dan klaim sekarang juga di dupa88, bagi bagi bonus angpao mainkan semua jenis permainan sesuka anda, dan raih jackpotnya sekarang juga DISINI