photo : Jasad pelaku dibawa ke RS Kayuagung (insert – petugas menggelar konferensi pers).
Radar Sriwijaya (OKI) ,- Seorang residivis kasus curas dengan modus begal sepeda motor yang terbilang sadis dan kejam akhirnya meregang nyawa ditangan tim gabungan macan komering Polres OKI dan Polsek Lempuing, kamis malam (2/4).
Penangkapan terhadap pelaku tersebut hanya berselang 10 jam usai pelaku membegal Dadang Suryadi (26), warga Jalur 4 Desa Cahaya Bumi Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang ditemukan tak bernyawa tergeletak bersimbah darah di pinggir jalan poros, tepatnya di belakang pos pantau kebun PT BCP Blok 9 Divisi 1 Desa Dabuk Rejo Lempuing sekira pukul 08.00 Wib, dengan luka tembak di bagian perut pada kamis pagi.
Pelaku diketahui bernama Rinto alias Dul (26) asal Desa Cahaya Bumi Kecamatan Lempuing OKI ini melakukan perlawanan dan mengarahkan senjata api rakitan miliknya ke arah petugas, hingga terpaksa dilumpuhkan dan akhirnya tewas.
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy, SH.,S.Ik.,M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Prihardinika dan Kapolsek Lempuing AKP Darmanson saat press conference di depan ruang instalasi pemulasaran jenazah RSUD Kayuagung, Kamis (2/4) malam sekira pukul 22.00 Wib, menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut.
“Kami tadi pagi (kemarin,red) sekira pukul 08.00 Wib, menerima laporan dari masyarakat, bahwa ada penemuan mayat berjenis kelamin laki-laki di pinggir jalan poros dengan kondisi mengalami 1 luka tembak di bagian perut,” jelas Kapolres.
Setelah menerima laporan ini, lalu Kapolres perintahkan Tim Satreskrim Polres OKI bersama Polsek Lempuing untuk segera melaksanakan penyelidikan atas kasus pembunuhan atau penemuan mayat yang terjadi di desa tersebut.
Kata Kapolres lagi, saat di TKP, di tubuh jenazah korban didapati ada luka tembak di bagian perut dan diketahui juga ada barang yang hilang, yaitu sepeda motor milik korban.
“Sehingga diduga mayat yang ditemukan dan diketahui bernama Dadang Suryadi ini merupakan korban perampokan atau curas dengan menggunakan senjata api,” tandas Kapolres seraya mengatakan, setelah diselidiki terungkaplah siapa pelakunya.
Kemudian, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan sekira pukul 14.30 Wib, diketahui keberadaan pelaku, dan barang bukti juga sudah diketahui posisinya.
Masih kata Kapolres, sekira pukul 17.00 Wib, dilakukan penggerebekan di lokasi pelaku berada di Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji. Namun saat akan ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dengan menggunakan senjata api rakitan.
“Senjata api rakitan itu diarahkan untuk menembak petugas kita, sehingga terhadap pelaku diberikan tindakan tegas mengenai bagian kepala pelaku. Sepeda motor milik korban juga dapat ditemukan. Selanjutnya pelaku dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan. Namun dalam perjalanan ke rumah sakit, pelaku meninggal dunia,” tandas Kapolres.
Diterangkannya, Ada tiga kasus curas yang dilakukan pelaku ini dalam wilayah Kecamatan Lempuing, dan terakhir korbannya Dadang Suryadi.
Lanjut Kapolres, pelaku juga merupakan residivis kasus curas dengan korban juga meninggal dunia. Itu terjadi pada tahun 2017, dan pelaku sudah menjalani hukuman. Dalam menjalankan aksinya, pelaku ini terkenal sadis serta tidak segan – segan melukai korbannya.
“Barang bukti yang diamankan berupa 1 pucuk senjata api rakitan (senpira) jenis revolver, 2 butir amunisi, 1 unit sepeda motor jenis Honda CBR berikut BPKB milik korban Dadang Suryadi, serta 2 unit handphone,” pungkas Kapolres.(den)
di dusun aku jambu ilir kec tjg lubuk oki ado warganyo diculik, ditemukan di sungai buayo pemulutan, sampai sekarang blm terungkap pelukunyo..klu biso tolong di ekpose…