** Diamankan Anggota Kodim 0402 OKI
RadarSriwijaya (RS) – Sebanyak 6 orang Warga Negara Asing (WNA) keturunan Cina yang diamankan oleh Anggota intel kodim 0402 OKI saat sedang bekerja di PT Geotek yang merupakan subkontraktor PT Waskita Karya yang sedang melakukan pengerjaan jalan tol Kayuagung – Pematang Panggang, Senin (24/7) pagi, akhirnya dijemput oleh petugas kantor Imigrasi Palembang.
Para pekerja yang diduga illegal lantaran tidak bisa menunjukan kelengkapan administrasi termasuk passport dan visa tersebut akan diperiksa oleh petugas imigrasi Palembang, jika memang kelengkapan administrasi bermasalah atau dengan kata lain para WNA ini illegal maka akan dikembalikan kenegara asalnya.
Kepala Kantor Imigrasi Palembang Budiono Setiawan Melalui Subseksi pengawasan, Widio Sandhi Suprapto mengatakan pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada warga asing dari cina yang bekerja di proyek pembangunan jalan tol diwilayah kecamatan Mesuji Kabupaten OKI.
Selanjutnya, petugas dalam hal ini anggota Kodim 0402 OKI yang melakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi tidak bisa menunjukan dokumen yang lengkap, lantas pihak kodim menghubungi kantor imigrasi.
“Memang yang bisa memastikan illegal atau tidaknya dari Imigrasi, namun sekarang kita belum bisa memastikan apakah illegal atau tidak karena akan kami cek dulu dengan data yang kita miliki.” Katanya.
Sandhi mengakui, keterbatasan personel imigrasi dalam melakukan pengawasan terhadap warga asing yang masuk kewilayah sumatera selatan (Sumsel) memang menjadi suatu kendala, oleh sebab itu dirinya berharap jika ada masyarakat yang mengetahui ada warga asing disekitarnya agar dapat menginformasikannya.
“Sebenarnya siapa saja bisa, yang pasti jika dilapangan yang bersangkutan tidak bisa menunjukan passport atau visanya hal ini sudah menjadi satu indikasi meskipun belum tentu benar sepenuhnya,” katanya.
Pihaknya juga mengapresiasi jajaran Kodim 0402 OKI yang telah ikut melakukan pengawasan terkait akivitas warga asing diwilayahnya.
“Kita sudah menerima penyerahan dari Kodim 0402 OKI, Selanjutnya kita amankan dan kita periksa lebih lanjut, kalo terbukti memang mereka menyalahi aturan selanjutnya akan dideportasi, mengenai ada dua orang yang katanya ada dokumennya itu belum bisa mereka tunjukkan, Sehingga tetap kita amankan, ” jelasnya.
Sementara itu Dandim 0402 OKI Letkol Inf Seprianizar S.Sos didampingi Pasi Intel Kapten Eddy mengatakan, pihaknya mendapat informasi bahwa ada pekerja asing yang dicurigai tidak lengkap izinnya setelah kita cek ternyata benar, kemudian mereka kita amankan ke makodim.
Adapun ke 6 orang WNA diantaranya Chen lie (28), Zhang Lei (35), Sun Zhenggui (34), Zhang Wei Wei (27), Yan Bushi (29), dan Zhang Zhen (27). Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dari pihak perusahaan bahwa untuk Chen Lie yang menduduki jabatan sebagai seorang manajer dalam perusahaan tersebut dan Zhang Zhen mengaku sudah ada kelengkapan Visa kerjanya tetapi ada dikantor jakarta.
“Tetapi itulah keterangan perusahaan, selanjutnya kami serahkan ke imigrasi untuk pemeriksaan dokumennya, perusahaan lain tetap akan kita awasi, ” ungkapnya.
Sementara itu Kabid Penempatan dan pengawasan, Disnakertrans OKI, Fredi, menambahkan bahwa berdasarkan data yang masuk, ada sebanyak 38 perusahaan di OKI yang menggunakan tenaga kerja asing.
“Untuk 6 orang ini memang belum dilaporkan ke disnakertrans, kami himbau perusahaan yang memakai tenaga asing harus lapor, ” tambahnya. (den)