photo : Pelapor saat mendatangi Polrestabes Palembang.
Radar Sriwijaya (PLG),- Bijak dalam menggunakan sosial media adalah sebuah keharusan sehingga nanti tidak terseret masalah. Merasa tidak senang telah dituding sebagai kurir sabu-sabu oleh teman masa kecilnya melalui sosial media facebook, Seorang ibu rumah tangga Melita Fitria (30) melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya ke Polrestabes Palembang, kamis (23/4/2020).
Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi (LP) bernomor STTLP/885/VI/2020/SUMSEL/RESTABES/SPKT. Ia disebut terlapor Ek (30) kurir sabu-sabu di beranda publik FB. Bahkan secara chat pribadi korban keluarga korban pun dihina.
“Dikatakan kurir sabu di FB itu di beranda saya banyak yang melihat. Dia juga menghina saya di chat. Makanya saya datang kesini untuk melaporkan dia (Ek, red),”kata pelapor Melita saat di bincangi Malporestabes Palembang Kamis,(23/4/2020)
Disinggungnya apa penyebab terlapor mendapatkan perlakuan tersebut. Ia mengatakan awalnya dari perbincangan di postingan FB orang lain. Lalu tanpa alasan terlapor menyerang pelapor.
“Ada postingan orang tentang tangkapan narkoba. Dia bilang orang Palembang semua seperti itu. Nah tiba-tiba dia langsung menyebut saya disana kurir sabu-sabu. Ini orang kurir sabu. Saya juga tidak tau apa alasannya begitu,”ucap ibu dua anak ini.
Dilanjutkannya lagi pelaporan juga menyebutkan kata kata kasar. Tapi itu di lakukan di chat pribadi FB.
“Saya malu tidak terima. Saya harap polisi menangkap pelaku,”tegasnya kesal.
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan tersebut. Terlapor yang tercatat warga Jalan Segaran Lorong Kebangkan Kecamatan Ilir Timur (IT) II dalam kasus pencemaran nama baik.
“Laporan sudah kita terima tentunya akan kita tindak lanjut,”jelasnya singkat.(jem)