photo : kedua terdakwa (ist/net)
Radar Sriwijaya, (Medan),– Kisah perselingkuhan yang berujung pada pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamalludin yang dilakukan oleh Zuraida Hanum (41) yang tidak lain adalah istri korban dan selingkuhannya M Jefri Pratama (42) terungkap jelas dalam persidangan lanjutan yang digelar di ruang Cakra Utama Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/5/2020).
Dalam sidang kali ini, majelis Hakim Erintuah Damanik mengungkap fakta baru tentang perselingkuhan antara Zuraida dan M Jefri Pratama. Erintuah menyebutkan bahwa almarhum hakim Jamaluddin sebenarnya sudah mengetahui hubungan terlarang antara Zuraida dan Jefri.
Hal itu terungkap saat Zuraida Hanum menceritakan kehidupan rumah tangganya di dalam persidangan. Zuraida mengaku sakit hati terhadap suaminya, Jamaluddin. Kata dia, hakim Jamaluddin pernah melontarkan ucapan bahwa istrinya dapat dicicipi oleh orang lain.
“Saya sakit hati sama dia, semenjak dibilangnya istrinya dapat dicicipi oleh semua orang,” kata Zuraida Hanum kepada majelis hakim.
Hakim Erintuah pun menanyakan lebih lanjut kepada Zuraida Hanum. Apakah hakim Jamaluddin sudah mengenal terdakwa Jefri?
“Sudah kenal, dan saat jumpa itu disampaikannya di depan Jefri dibilangnya gitu,” ceritanya.
Namun, Erintuah Damanik mengungkapkan bahwa Jamaluddin sebenarnya sudah mengetahui perselingkuhan antara kedua terdakwa.
Kata Erintuah, ucapan tersebut dilontarkan hakim Jamaluddin sebagai istilah semata.
“Sebenarnya Hakim Jamal sudah mengetahui bahwa kalian sudah berselingkuh, makanya dia ngomong gitu di depan Jefri,” katanya.
Erintuah pun mengungkapkan asal muasal informasi itu hingga sampai ke telinganya.
“Kamu cerita ke istri hakim soal ini, namun istri hakim itu menyampaikan kepada saya,” cetus Erintuah.
“Kamu sebenarnya sudah membuka aib suami, karena menceritakan hal buruk suami kepada orang yang di luar keluarga,” ucapnya kepada Zuraida.
“Dengan kamu menceritakan seperti itu, berarti kamu dan Jefri sudah memiliki ikatan lebih jauh,” katanya.
Sering Berhubungan Badan
Terungkap juga di persidangan, bahwa Jefri dan Zuraida Hanum sudah sering berhubungan intim.
Bahkan pernah melakukan perbuatan terlarang itu di dalam mobil di daerah Johor.
Hal itu terungkap saat Hakim anggota Imanuel Tarigan menyinggung adanya hubungan intim antara Zuraida Hanum dengan Jefri Pratama.
“Kamu pernah berhubungan suami istri dengan Zuraida? Kamu jujur, soalnya ini di BAP kamu sudah jelas,” kata Imanuel Tarigan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Jefri.
“Iya, yang mulia, pernah,” katanya.
Selanjutnya diungkap hakim Imanuel Tarigan, bahwa Jefri dan Zuraida sudah sering melakukan hal tersebut.
Kemudian ditambahkan oleh ketua majelis hakim Erintuah Damanik dengan mengatakan keduanya juga pernah melakukan hubungan intim di dalam mobil.
“Sudah ada lima kali lebih saya melakukan hubungan badan itu dengan Zuraida,” kata Jefri.
“Sempat juga kalian melakukan itu di dalam mobil kan? Jujur saja kalian,” ucap Erintuah.
“Iya pak Hakim, pernah kami bermain di Johor,” aku Jefri.
Selanjutnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Parada Situmorang juga menyinggung frekuensi hubungan intim keduanya.
“Lupa pak, tapi lima kali lebih,” kata Jefri.
Terekam CCTV Jefri Masuk Kamar Zuraida
Selain itu, rekaman CCTV di kediaman hakim Jamaluddin juga menguak fakta tentang hubungan Zuraida dan Jefri.
Terekam di CCTV, beberapa kali Jefri memasuki kamar Zuraida Hanum saat hakim Jamaluddin tidak ada di rumah.
Hal tersebut diungkap Hakim Erintuah Damanik, saat dirinya mencerca M Reza Fahlevi (29) yang dijadikan saksi untuk terdakwa Jefri.
Awalnya majelis menanyakan kepada Reza Fahlevi kronologi skenario pembuangan mayat korban.
Reza mengungkapkan, awalnya jasad Hakim Jamaluddin tidak ingin dibuang.
Karena dalam skenario awal hakim Jamaluddin dibuat seolah-olah meninggal karena serangan jantung.
Namun karena ada luka lebam di hidungnya maka dibuat skenario berbeda.
“Kami, tadinya mau buang ke daerah Berastagi, tapi karena macet kami buang ke Kutalimbaru,” katanya.
Kemudian hakim bertanya lagi, bagaimana para terdakwa membawa korban dari kamar ke mobil?
Reza menjawab dengan cara menggotong.
“Kalian hapus itu CCTV-nya, padahal walaupun kalian hapus, itu bisa diambil lagi oleh pihak Reskrim Polri. Makanya dari itu saya tahu si Jefri masuk ke kamar Jamal itu, untuk apa? Itu merekalah yang tau. Jamal keluar, dia (Jefri) yang masuk,” kata hakim.
Alasan Jefri Membunuh
JPU kemudian mempertanyakan, apakah itu menjadi alasan untuk membunuh? Namun terdakwa Jefri menampiknya.
Jefry mengaku hanya iba melihat Zuraida tertekan oleh suaminya.
Jefri juga mengaku sangat sayang dengan Zuraida Hanum.
Ia juga merasa tidak tega melihat Zuraida Hanum yang kerap curhat karena merasa tertekan oleh suaminya.
“Saya sayang sama dia (Zuraida Hanum) Yang Mulia,” katanya.
Selain faktor sayang dan tak tega, Jefri juga mengaku dijanjikan sesuatu oleh Zuraida Hanum.
“Yang pertama kasihan, kedua karena saya sayang, ketiga saya dijanjikan,” katanya.
Hakim pun kemudian membacakan isi BAP (berkas acara pemeriksaan) Jefri tentang janji-janji yang diberikan Zuraida Hanum, antara lain satu unit rumah, mendirikan kantor pengacara, dan umrah.
“Di dalam BAP, kamu dijanjikan akan dibelikan rumah, mobil Pajero Sport putih, dan membuka kantor pengacara, benarkah?” tanya Hakim dan dibenarkan oleh Jefri.
Kemudian Jefri pun menceritakan beberapa fakta terkait kejadian pembunuhan tersebut.
Setelah batalnya rencana pembunuhan seolah-olah serangan jantung, mereka sempat cekcok untuk menentukan apakah membuang mayat hakim Jamaluddin atau tidak.
“Jadi setelah ditemukan memar di hidung dan perut, Zuraida Hanum meminta kami membuang mayat itu,” katanya Jefri kepada majelis hakim.
“Saya menolak membuang, karena itu sudah bukan rencana awal lagi, namun Hanum tetap memaksa kami untuk membuang mayat korban,” imbuhnya.
Zuraida Hanum meminta kepada Jefri dan Reza Fahlevi (eksekutor lainnya) untuk membuang mayat tersebut ke Berastagi atau Belawan.
“Namun kami memilih, untuk membuangnya ke Berastagi. Karena macet kami balik, takut ada razia,” katanya.
Dipotong oleh Hakim Imanuel Tarigan, setelah kejadian ini, apakah uang yang dijanjikan oleh Zuraida Hanum sudah diambil, dia menjawab belum.
“Itulah kau kan, kena PHP kau, tadi di keterangannya Zuraida mengatakan kalau mobil dan lain-lain itu bisa jadi dikasih bisa jadi tidak,” cetus Imanuel.
Hakim juga mempertanyakan apakah terdakwa merasa dimanfaatkan?
“Tidak Yang Mulia,” ucap Jefri.
“Kau sarjana hukum, caleg, anggota OKP, tapi kau kenapa mau disuruh membunuh,” kata Hakim.
Hakim pun membandingkan Jefri Pratama dengan Liber Junianto Hutasoit, mantan sopir Zuraida Hanum yang sebelumnya menjadi saksi.
“Hutasoit, orang Tanjung Morawa, sekolah gak jelas, tapi dia gak mau membunuh, diambilnya aja uangnya. Ini kau, udah uang gak dikasih, membunuh lagi,” cetus Imanuel.
Hakim juga kembali mempertanyakan Jefri apakah masih ingin melanjutkan rencana pernikahan dengan Zuraida Hanum setelah membunuh hakim Jamaluddin.
“Iya Yang Mulia, rencananya seperti itu,” jawab Jefri.
Kemudian hakim pun mempertanyakan faktor perceraian Jefri dengan istrinya.
“Kau menceraikan istrimu karena si Zuraida inikan? Kamu menceraikannya pada bulan delapan, dan kamu dekat dengan Zuraida Hanum sejak pertengahan tahun 2019,” kata Hakim.
“Kemudian tadi kamu jelaskan sudah sering berhubungan badan, apakah itu juga menjadi pengaruh kamu menceraikan dan membunuh Hakim?” kejar hakim
Namun hal itu dibantah oleh Jefri. Ia mengatakan bahwa perceraian dengan istrinya tidak ada hubungannya.
Keterangan Zuraida Hanum
Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik mengatakan bahwa kisah Zuraida Hanum seperti sinetron suara hati istri yang disiarkan di salah satu televisi nasional.
Hal itu dikatakannya saat hakim Imanuel Tarigan menanyakan mengapa Zuraida dan Jefri harus berpacaran.
Zuraida Hanum pun menjawab bahwa 100 pria yang ia pacari belum sebanding dengan perbuatan suaminya.
“100 pria saya pacari belum bisa mengimbangi suami saya, Yang Mulia. Karena di sini saya yang disakiti, Yang Mulia,” cetus Zuraida.
“Kenapa saudara melakukan drama-drama seperti meminta bantuan Dharmayukti (Organisasi Wanita Peradilan). Padahal saudara yang melakukan pembunuhan?” tanya hakim Imanuel kembali.
Kemudian Hakim Erintuah Damanik menimpali bahwa perbuatan Zuraida Hanum seperti sinetron yang tayang di televisi.
“Ada film sinetron di tv, judulnya suara hati istri. Dramanya hampir sama dengan kejadian ini.
Mungkin saudara kebanyakan nonton sinetron makanya membuat seperti ini,” ujar hakim Erintuah yang membuat seluruh pengunjung tertawa.
Ucapan itu ditimpali Zuraida dengan mengatakan semua itu di bawah sadarnya.
“Itu atas dasar dari luar, Yang Mulia,” jawab Zuraida singkat.
Menurut hakim Erintuah, Zuraida Hanum telah curhat dengan orang yang salah.
“Coba saudara curhat dengan ibu-ibu Dharmayukti. Pasti tidak seperti ini kejadiannya. Salah tempat curhat saudara,” ucap hakim Erintuah.
Namun, Zuraida kembali mengatakan bahwa ia tak ingin mempermalukan sang suami yang berprofesi sebagai hakim.
“Saya gak mau mempermalukan dan mencoreng suami saya, Yang Mulia,” ucap Zuraida.
Kemudian diingatkan kembali oleh Erintuah, bahwa Zuraida Hanum sempat diingatkan oleh ketua PN Medan.
“Saudara ingat waktu ketemu sama Pak Ketua (PN Medan). Pak Ketua bilang mudah-mudahan ibu gak terlibat dalam perkara ini. Tapi kita lihat jadinya, saudara telah mencoreng korps,” tegas hakim Erintuah.
Ketika disinggung apakah akan menikahi Jefri kalau tidak tertangkap polisi, Zuraida tidak menjawab tegas.
Termasuk soal janji mendirikan kantor pengacara, beli rumah dan mobil untuk Jefri.
“Belum pasti juga kami menikah, Yang Mulia. Apalagi beli rumah dan mobil, juga tidak menutup kemungkinan, Yang Mulia,” ucap Zuraida.
Pada kesempatan itu, Zuraida memberikan bantahan akan memberikan uang Rp 100 juta kepada mantan sopirnya, Liber Junianto Hutasoit, untuk mencabut keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Meski begitu, Zuraida mengakui telah memberikan total uang Rp 20 juta kepada Liber Hutasoit untuk membantunya.(net)
Sumber : wartakotalive.com