Radar Sriwijaya (OKI),- Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas perjudian dadu kuncang diwilayah hukumnya, jajaran polsek Tanjung Lubuk langsung bergerak dan menggrebak sebuah arena dadu kuncang di Kelurahan Tanjung Lubuk Kecamatan Tanjung Lubuk OKI, selasa (26/5/2020).
Akibatnya, para pemain kucar – kacir berlari tunggang-langgang saat mengetahui petugas datang kelokasi yang bersebelahan dengan lokasi meja biliar yang sering kali dijadikan tempat perjudian.
Petugas berhasil meringkus, salah seorang pelaku perjudian Musa (60) warga Kelurahan Tanjung Lubuk yang kesehariannya berprofesi sebagai petani.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) set dadu koncang dan Bola Biliard beserta Stek dan perlengkapan lain nya kemudian uang sebesar Rp.214.000.
Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Lubuk untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy SIk melalui kasubag Humas AKP Iriansyah SH mengatakan, penangkapan pelaku perjudian ini merupakan tindaklanjut dari informasi masyarakat.
“Jadi pada harri Selasa tanggal 26 Mei 2020 sekira jam 15.30 wib Kapolsek Tanjung Lubuk AKP Johny martin, SH dan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Lubuk Ipda usman gumanti,SH beserta anggota polsek Tanjung Lubuk melakukan penangkapan terhadap Bandar Dadu Koncang yg berlokasi di Tempat Biliard Sdr SETIA yg terletak di LK II Kel.Tanjung Lubuk Kec.Tanjung Lubuk Kab.Oki dan berhasil di amankan bandar dadu koncang berikut barang bukti 1 (Satu) set Dadu koncang dan Bola Biliard beserta Stek dan perlengkapan lain nya kemudian uang sebesar Rp 214.000 (Dua ratus empat belas ribu rupiah).” katanya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk menghentikan segala bentuk perjudian jika tidak ingin berurusan dengan hukum.(mal)
Di Desa Jambu Ilir ada satu kasus yang belum terungkap, yakni masalh penculikan yg mengakibatkan korban meninggal dunia. hinnga kini pelaku blm diketahui..mohon diekspose trims