Foto armizi/radar sriwijya
**Dalam Rangka HUT Adhyaksa ke 60
Radar Sriwijaya (OKU) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Baturaja OKU melakukan pemusnahan barang bukti dalam rangka hari ulang tahun adhyaksa ke 60 tahun 2020 adapun barang bukti yang dimusdakan seperti Narkoba, Senjata Tajam, Senpi dan Uang palsu di halaman kantor Kejari Baturaja OKU, dipimpin langsung oleh kajari senin (20/7/2020)
Barang bukti tersebut merupakan hasil sitaan dari sejumlah kasus Narkoba, Senpi, Senjata Tajam dan Uang palsu yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Narkoba jenis Sabu, Ekstasy dan ganja dimusnakan dengan cara diblender, Uang Palsu dihancurkan dengan cara dibakar, sedangkan Senjata Api dipotong dengan mesin gerinda yang sudah disiapkan sebelumnya. Pemusnahan disaksikan para undangan yang hadir.
Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja OKU Bayu Pramesti mengatakan, pemusnahan dilakukan sebagai realisasi program Pemerintah Kabupaten OKU dalam memerangi Narkoba.
Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil sitaan sebanyak 116 kasus. Adapun barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu-sabu, Pil Extacy dan Ganja,senpi, Barang bukti kita sita untuk dimusnahkan agar tidak disalah gunakan.
Sementara itu, Wakil Bupati OKU Drs. Johan Anuar, SH, MM mengapresiasi mendalam atas upaya dan kerja keras Kejaksaan Baturaja OKU maupun jajaran Kepolisian Polres OKU atas tindakan pencegahan peredaran jaringan Narkoba jenis Sabu, Extacy, Ganja di OKU.
Dari hasil kejahatan yang dimusnahkan mengindikasikan kejahatan di OKU cukup tinggi, tentunya momentum ini menjadi komitmen bersama dalam memberantas kejahatan melalu gerakan bersama.
Pemkab OKU bersama masyarakat lanjut Johan, harus mengambil bagian sesuai peran dan kemampuan mewujudkan gerakan bersama membasmi kejahatan. Karena aparat penegak hukum dalam melakukan pemberantasan kejahatan seperti narkoba tidak bisa berdiri sendiri harus bekerjasama dengan masyarakat, hal ini mengingat keterbatasan yang dimiliki personel aparat pemerintahan.
“Kepada orangtua khususnya, untuk senantiasa mengawasi pergaulan anak-anak kita agar tak terjerumus dunia kriminal, dan bagi aparat keamanan terutama penegak hukum harus lebih mengencarkan sosialisasi ke masyarakat. Mau tidak mau kita harus menggencarkan sosialisasi berupa penyuluhan hukum ke masyarakat dalam upaya membangkitkan kesadaran masyarakat yang bermuara menekan aksi kejahatan.”terang johan.
Acara di lanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan pemusnahan barang bukti di saksikan secara bersama. Hadir dalam acara tersebut Kajari Baturaja OKU Bayu Pramesti,SH dan jajaranya, Wakil Bupati Johan Anuar, Kapolres OKU di wakili kasat Narkoba, Dandim 0403/OKU di wakili Kasdim, Kepala Rutan, ketua pengadilan Negeri Ketua pengadilan agama serta Forkominda dan undangan lainnya.(diq)