Photo : Tersangka saat diamankan petugas.
Radar Sriwijaya (OKI),- Upaya Hendri (36) untuk mengelabui petugas dengan menyembunyikan narkoba jenis sabu-sabu diatap rumahnya tampaknya tidak berjalan mulus.
Petugas jajaran Polsek Pangkalan Lampam OKI menemukan 13 paket kecil sabu dalam kotak rokok di atap teras rumahnya.
Penemuan itu membuat warga Desa Sukaraja Kecamatan Pangkalan Lampam OKI ini tak berkutik dan sekaligus juga membuktikan informasi masyarakat yang masuk ke Polsek Pangkalan Lampam, OKI.
Pemuda ini digelandang ke Mapolsek Pangkalan Lampam guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kamis (23/7/2020).
Kapolres OKI, AKBP Alamsyah P melalui Humas Polres AKP Iryansyah menjelaskan bahwa penangkapan terhadap tersangka Hendri berdasarkan informasi dari warga bahwa di rumahnya kerap kali dijadikan tempat transaksi narkoba.
Lalu, Kapolsek Pangkalan Lampam Iptu Wempy Manurung, SH, MH, dan PS. Kanit Reskrim, Bripka Arpiansyah beserta Tim Macan Komering Polsek Pangkalan Lampam langsung menuju ke TKP untuk melakukan penangkapan.
Sesampainya di lokasi polisi langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan melakukan penggeledahan di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan polisi mencurigai kotak rokok berwarna hitam merk Dji Sam Soe, yang diletakan di genteng atap teras depan rumah pelaku.
“Ketika kotak rokok tersebut dibuka, terdapat 13 bungkus plastik bening kecil yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu, 1 buah sekop kecil yang terbuat dari pipet plastik, 1 buah jarum dan 1 buah pirek. Ketika ditanya dan diperlihatkan kepadanya, pelaku tidak dapat mengelak lagi dan mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya,” jelas Iryansyah.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Pangkalan Lampam untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.(jem)