photo : Para mahasiswa ramai-ramai mendatangi kantor Disdik OKI.
Radar Sriwijaya (OKI),- Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan, saat ini sedang mengkaji besaran bantuan dana yang diberikan kepada para mahasiswa OKI lantaran dampak dari covid – 19.
Kepala Dinas Pendidikan OKI M. Amin SPd MM mengungkapkan, tidak ada batasan (kuota) jumlah mahasiswa yang akan dibantu. Pihaknya akan terus menerima berkas sebelum waktu pendaftaran ditutup nanti.
“Pendataan dilakukan dengan cara by name by address, dengan menunjukkan langsung identitas diri (e-KTP) dan beberapa data pendukung lainnya. Selain itu, surat keterangan mahasiswa atau mahasiswi yang saat ini masih aktif,” ungkapnya.
Setelah itu, lanjut Amin, data ini akan diverifikasi untuk mengetahui apakah yang bersangkutan memang mahasiswa atau mahasiswi asal OKI dengan menunjukkan e-KTP, kartu keluarga, kartu mahasiswa/i dan surat keterangan dari perguruan tingginya masing-masing.
Untuk besaran dan waktu pelaksanaan pemberian bantuannya sendiri, pihaknya bersama Pemkab OKI merumuskan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) bantuan. Lebih lanjut dia menerangkan, bahwa bantuan ini hanya diberikan pada masa pandemi, dan apabila masa pandemi sudah usai, maka hal itu akan diatur kembali.
“Tujuannya agar dapat meringankan biaya perkuliahan bagi mahasiswa yang sedang melaksanakan perkuliahan di berbagai perguruan tinggi yang ada,” pungkasnya.
Sejak beberapa hari terakhir, Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan yang terletak di jalan Letnan Darna Jambi Kelurahan Sukadana Kayuagung, tampak dipadati puluhan hingga ratusan mahasiswa yang berasal dari berbagai kecamatan di kabupaten tersebut.
Seperti pada Jumat (7/8/2020), para mahasiswa datang dan berkumpul untuk mendaftarkan diri agar bisa mendapatkan bantuan dana yang segera akan dikucurkan Pemkab OKI bagi para mahasiswa di Bumi Bende Seguguk.
Hal ini tak ayal membuat antrean yang cukup panjang terjadi karena pendaftaran bantuan mulai dibuka hari hingga 15 Agustus 2019 nanti.
Saat mendaftar, mahasiswa diharuskan melengkapi persyaratan, seperti e-KTP dan sejumlah data pendukung lainnya yaitu kartu keluarga, kartu mahasiswa, dan surat keterangan dari perguruan tinggi masing-masing, sambil mengisi formulir yang telah disediakan.
Sebelumnya, Bupati OKI H. Iskandar SE mengajak mahasiswa untuk bersama-sama mendata diri, agar selanjutnya mendapatkan bantuan dari Pemkab OKI, bupati mengatakan, bantuan ini sebagai wujud perhatian pemerintah kepada para mahasiswa dimasa pandemi covid-19.(amj)
Assalamualaikum,bagaimana pak kelanjutan dari bantuan ini? Terimakasih
Ass.
Kapan pencairan bantuan mahasiswa/wi terdampak covid19…?
Kondisi sekarang sudah sangat prihatin pak, bayar ukt, bayar kos, kebutuhan makan, transpot, dll.
Mohon disegerakan ..tksh.