- Radar sriwijaya – Agusman (42) warga Desa Lubuk Besar Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas (Mura) sempat panik saat rumahnya digerbek Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Mura, hari Rabu (26/7) pukul 17.30 WIB.
Bandar yang sudah lama jadi incaran petugas ini berusaha melarikan diri dari dalam rumahnya, bahkan saat dikejar Agusman sempat melakukan perlawanan dan berjibaku dengan anggota sebelum akhirnya berhasil dilumpuhkan.
Dari tangganya setelah petugas melakukan penggeledahan badan, petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) satu bungkus plastik besar diduga narkotika jenis sabu dgn berat brutto 10,06 gram, dua, bungkus plastik ukuran sedang diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,82 gram.
Lalu14 bungkus plastik ukuran kecil dengan berat brutto 2,41 gram, satu bal plastik klip kosong, dua buah scop, satu buah hp, dan satu buah kotak plastik warna hitam. Total keseluruhan petugas mengamankan 17 paket dengan berat 14,29 gram.
Kapolres Musi Rawas AKBP Pambudi, melalui Kasatnarkoba AKP Forliamzons, menjelaskan penangkapan bermula saat tim Opsnal menerima informasi dari masyarakat bahwa di desa Lubuk Besar terdapat seorang bandar narkoba yang meresahkan masyarakat.
“Kemudian kami langsung maping dan mengumpulkan data terkait kegiatan yang dilaksanakan Agusman itu. Dari hasil penyelidikan, pada akhirnya kami berhasil menangkapnya ketika dia sedang berada rumah,” ungkapnya pada Tribunsumsel.Com, Kamis (27/8).
Usai diamankan BB dan Agusman langsung diamankan di Polres Mura guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hanya saja untuk BB akan kembali dilakukan uji laboratorium forensik di Polda Sumsel guna mengetahui apakah barang tersebut asli atau bukan.
“Ketika diinterogasi ia mengakui kalau barang itu adalah miliknya. Saat ini pelaku sudah kita tahan dan akan kita kembangkan untuk mengetahui dan mengungkap kemungkinan adanya jaringan lainnya,” ujarnya. (net)