Kepala Daerah Diharapkan Dapat Memberikan Informasi Yang Benar Terkait Covid-19 Melalui Media

Foto armizi/radar sriwijaya

Radar Sriwijaya (OKU) – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten OKU, Drs. Slamet Riyadi, M.Si bersama Wakil Ketua TP PKK Kabupaten OKU mengikuti Vidcon Rakor Pencapaian Target Realisasi APBD Tahun 2020 dan Sosialisasi Perubahan Perilaku Hidup Baru (New Normal) Masa Pandemi Covid-19 Bertempat di Ruang Induk Rumah Dinas Bupati OKU (Senin siang, (10/08/2020).

Dalam kesempatan tersebut Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Prof. Dr.. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. Mengatakan, gerakan penggunaan masker di desa-desa sebenarnya telah didorong oleh Menteri Halim Iskandar bersama seluruh jajaran Kementerian Desa. Adanya kerja sama ini diperkuat untuk meningkatkan kembali kesadaran masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan Covid-19 di desa masing-masing.

Kemendagri sangat mendukung dan turut serta dalam menggaungkan program tersebut. Pasalnya perangkat desa masuk dalam struktur pemerintahan daerah yang dalam pembinaan dan pengawasan Kemendagri.

“Mendagri juga sudah mewajibkan setiap desa untuk wajib pakai masker, Salah satunya juga, dengan mendorong kepala daerah untuk membuat peraturan tentang kewajiban pakai masker dan didukung dengan Permendagri.”urainya.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Doni Monardo menyampaikan, Penanganan Covid-19 dengan melakukan pendekatan dan pendampingan dengan cara diantaranya Strategi (perubahan perilaku), Struktur (Tim Pendamping Perubahan Perilaku), Sistem (Manajemen Penanganan Berbasis Gotong Royong), Skil (Kepakaran : Kesehatan, Kesmas, Epediomologi, Bidang Keagamaan, Media Komunikasi dan Antropolog, Sosiologi, Psiologis), Speed (Disiplin dan Patuh, Militan, Pendampingan Manunggal, Penetrasi disemua lini melalui Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Budaya), Target (Perlindungan terhadap kelompok rentan, testing, tracing dan treatment, merubah zona merah menjadi kuning dan hijau, sukses vaksinasi Covid-19 di 2021).

Kemudian Kepala Daerah diharapkan dapat memberikan informasi yang benar terkait Covid-19 diantaranya melalui Media Cetak, TV, Radio dan info lainnya yang bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat.

“Kita juga terus mendorong pelaksanaan gerakan Desa Aman Covid-19. Salah satunya melalui sosialisasi penggunaan masker secara masif di desa-desa.”ungkapnya.

Menteri Desa (Mendes PDTT RI) Halim Iskandar,. M. Pd juga menyampaikan akan memfokuskan kegiatan bagi-bagi masker pada warga kurang mampu sehingga bantuan bisa dapat dirasakan.

Sementara untuk kelas menengah diminta untuk melaksanakan pengadaan sendiri. Ia juga mengajak warga agar dapat bergotong royong berbagi masker.

“Telah disepakati bersama dan mulai hari ini akan masifkan sosialisasi ini ke desa-desa agar di produksi masker sesuai dengan kapasitas warga miskin, pengangguran dan kelompok-kelompok marginal yang ada di desa.” tukasnya.

Melaksanakan gerakan Desa Aman Covid-19 diawali dengan aksi setengah milyar masker di seluruh desa se Indonesia, perangkat desa didukung Tim Penggerak PKK di desa. Dana Desa untuk Anggaran Tahun 2020 sebagian dipergunakan untuk Dana Covid-19.

Ketua Umum Tim Penggerak PKK Pusat Nyonya Tri Tito Karnavian siap laksanakan kepercayaan Presiden Joko Widodo terhadap TP PKK. Ia mendukung penuh all out jalankan program bagi masker secara door-to-door yang juga termasuk 10 program pokok PKK khususnya program kesehatan. Namun, dengan adanya pandemi Covid-19, program akan lebih dimasifkan.

“Kami para kader TP-PKK dari seluruh Indonesia untuk ikut mensosialisasikan pemakaian masker, dimana nanti para kader-kader kami akan melakukannya door-to-door. Tidak hanya membagikan masker, tapi juga mensosialisasikan bagaimana pemakaian masker yang benar dan apa gunanya masker tersebut.” katanya.

Tindak lanjut arahan Bapak Presiden RI dengan memperhatikan perkembangan penyebaran Covid-19, diperlukan langkah cepat, tepat & efektif diantaranya koordinasi Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota&stakeholder dalam menyediakan masker melalui gerakan bersama pakai masker (GEBRAK PKK), budaya perubahan perilaku baru, cuci tangan, jaga jarak, dan hindari kerumunan, serta sosialisasi dan publikasi pencegahan dan penanganan Covid-19.

Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan RI, Astera Primanto Bhakti. Menyampikan Persentase Realisasi Pendapatan APBD Provinsi se-Indonesia Tahun Anggaran 2020. Persentase Realisasi Belanja APBD Kabupaten/Kota se-Indonesia tahun Anggaran 2020.

Melakukan program pemulihan ekonomi nasional Tahun Anggaran 2020, melakukan Kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) Tahun Anggaran 2020 sebagai respon penanganan pandemi Covid-19. Pengalokasian Cadangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2020. Penyaluran Dana Desa Tahap III Tahun 2020.

Acara ini dihadiri Asisten I, Kadin PMD, Kepala BPBD, BPKAD, Kabag, Wakil Ketua TP PKK Kabupaten OKU.(Diq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *